• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Banyak Pelanggaran
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Rabu, 09/10/2019 •
 
Ibramsyah

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara terhadap Dewan Pendidikan Kaltara dipastikan segera tuntas dalam waktu dekat.

Kepala ORI Kaltara Ibramsyah Amiruddin menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menginginkan adanya perbaikan pada internal Dewan Pendidikan Kaltara.

Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menilai bahwa Dewan Pendidikan Kaltara memiliki kewenangan berlebihan. Misal, kata dia, ketua memiliki kewenangan tersendiri. Padahal, menurutnya Dewan Pendidikan bersifat kolektif kolegial.

Setiap kebijakan, kegiatan atau keputusan dalam organisasi, kata Ibramsyah, semuanya berpijak pada kebersamaan. Yakni, seluruh pengurus harus terlibat.

"Sejauh ini Dewan Pendidikan Kaltara tidak melaksanakan mekanisme administrasi," ujarnya, kemarin (8/10).

Dia juga mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, Ketua Dewan Pendidikan dianggap melanggar prosedur, tidak profesional dan tidak kompeten. Dan, tugas maupun fungsi bidang tidak dijelaskan.

Menurut dia, hampir semua laporan hasil pemeriksaan dilanggar. Karena itu, pihaknya meminta perbaikan anggaran dasar/anggaran rumah tangga di Dewan Pendidikan. "Seolah-olah ketua adalah atasan. Tidak melalui pertemuan, kebijakan diputuskan sendiri. Itu sudah menyalahi aturan," tegasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terkait pinjaman dana yang dilakukan Dewan Pendidikan Kaltara, juga masih dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Namun, pemeriksaan masih sebatas meminta keterangan saksi-saksi.

"Kita masih minta keterangan saksi-saksi dan kumpulkan bukti. Kita belum mengambil kesimpulan," ujar Andi Aulia Rahman, Kasi Pidsus Kejari Bulungan.

Saat disinggung penyelesaian hasil pemeriksaan saksi, kata Andi, masih butuh waktu. Pasalnya, sejumlah saksi yang ingin dimintai keterangan masih berada di luar daerah. Keterangan saksi yang dimaksud yaitu terhadap mahasiswa yang menerima beasiswa Kaltara Cerdas.

"Kita minta keterangan dari mahasiswa untuk sampel saja. Ketua dan pengurus Dewan Pendidikan Kaltara sudah kami minta keterangan," ujarnya. (uno/fen)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...