• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Banyak Masalah Pada PPDB di Kepri
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 31/07/2018 •
 
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari (kanan)

Untuk PPDB di tingkat SMA sederajat, pelaksanaan PPDB sudah bermasalah mulai dari sistem aplikasi perndaftaran online. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri belum siap dengan PPDB 2018 yang memamg diakui Kadisdik Kepri, Muhammad Dali.

"Disdik tidak siap dengan PPDB 2018, terbukti dari kurangnya sosialisasi," kata Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari di Kantornya di lantai 1 gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam pada Selasa (31/7).

Selain itu, masalah lainnya terkait PPDB ini diantaranya adanya pengunduran jadwal tanpa pengumuman sebelumnya, kurang transparan pengummuman hasil PPDB, dan kuota kelas dan rombel melebihi kuota yang ada.

Terkait dengan kuota ini, Lagat menyampaikan bahwa ada temuan di lapangan bahwa siswa yang diterima jauh lebih banyak dibamding daya tampung sekolah. Hal ini terjadi di banyak sekolah yang nantinya tentu berpengaruh pada proses belajar mengajar.

Ada juga temuan kasus lain, ketika sekolah-sekolah lain sudah mulai masuk, masih ada sekolah yang menerima pendaftaran murid baru. Namun, temuan ini, lanjut Lagat tidak dipersoalkan karena memang ada kondisi yang bisa dipahami bersama.

"Ini terjadi di SMAN 1 Batam, tapi ternyata penjelasan kepala sekolahnya itu juga untuk kebutuhan sekolah lain (SMAN 24) yang saat ini masih menumpang di sini. Jadi kita kira bisa membantu juga," kata Lagat lagi.

Lagat menjelaskan, saat inspeksi di SMAN 1 tersebut, pihaknya mendapati ada 32 orangtua yang mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah tersebut. Dari 32 tersebut, ditampung oleh SMAN 1 dan AN 24 Batam masing-masing 16 siswa.

Dari masalah yang ada, Lagat menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan solusi untuk dibicarakan kepada Disdik Kepri. Beberapa perbaikan yang diharapkan terjadi diantaranya penyiapan sistem online yang cukup mumpuni sehingga tidak ada masalah pada PPDB. Harus ada transparansi pengumuman PPDB.

"Perlu dipersiapkan mulai sekarang perencanaan kebutuhan ruang kelas baru, dan bagaimana penerapan sistem zonasi. Perlu juga adanya kanal pengaduan, agar masyarakat tidak bingung," kata Lagat lagi.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...