• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan ASN Rangkap Jabatan di Sorong Selatan
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 21/02/2018 • muhammad_haikal
 
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melakukan klarifikasi langsung kepada Sekda Sorong Selatan

PBOnline.COM, MANOKWARI- Hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Papua Barat di Sorong Selatan, menemukan sebuah kejanggalan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sorong Selatan. Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Norbertus, mengaku menemukan adanya rangkap jabatan ASN pada satu OPD di Pemkab Sorong Selatan.

"Kami sudah klarifikasi langsung dengan pimpinan OPD-nya agar dapat mengambil langkah terhadap adanya rangkap jabatan ASN yang dimaksud," ujar Norbertus, melalui rilis yang diterima redaksi Papuabaratonline.com.

Menurut dia, rangkap jabatan yang dipegang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa mempengaruhi kinerja dan pelayanan dari OPD bersangkutan. Apalagi, jabatan ASN tersebut dinilai cukup penting. Hal ini juga sudah disampaikan Ombudsman Perwakilan Papua Barat kepada Sekda Sorong Selatan, D. Flassy. Sekda dalam kesempatan itu, mengaku akan mengambil langkah tegas, terhadap rangkap jabatan ASN tersebut.   

Selain itu, Ombudsman Perwakilan Papua Barat, juga menyoroti pelayanan beberapa OPD Pemkab Sorsel yang dinilai masih minim. Diantaranya, ASN yang tidak tepat waktu melaksanakan tugas termasuk mereka (ASN) yang berkeliaran diluar saat jam kantor.

Norbertus juga menyebut sejumlah OPD di Pemkab Sorsel, tidak memliki ruang publik yang representatif untk mlayani masyarakat. "Kami sudah sampaikan kepada pemerintah daerah agar menjadi perhatian, dengan harapan pelayanan publik dapat ditingkatkan," pungkasnya. (scg)   


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...