• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Telusuri Penyebab Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Aceh
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 15/07/2020 •
 
Investigasi Kelangkaan Pupuk Subsidi Aceh ( foto by ilyas)

BANDA ACEH - Pupuk urea bersubsidi merupakan kebutuhan dasar bagi para petani, baik petani sawah, kebun, maupun tambak. Namun, saat ini pupuk subsidi merupakan barang yang langka di pasaran. Mendapat informasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membentuk Tim Investigasi untuk menemukan akar permasalahan terkait kelangkaan pupuk subsidi.

"Iya kita sudah menurunkan tim untuk melakukan investigas terkait kelangkaan pupuk subsidi, karena subsidi pupuk tersebut menggunakan APBN maka masuk dalam pengawasan kami," sebut Dr. Taqwaddin, Kepala Ombudsman Aceh, 14 Juli 2020.

"Saat ini tim sudah melakukan investigasi ke Kabupaten Pidie Jaya, nanti juga akan kita lakukan investigasi ke kabupaten/kota yang lainnya untuk menemukan akar permasalah," lanjut Taqwaddin.

Untuk sementara, Tim Investigasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah investigasi ke Dinas Pertanian Pidie Jaya, Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie Jaya, serta dengan kelompok tani dan kios pengecer.

Berdasarkan data disampaikan kepada Tim Ombudsman oleh Muzakkir, Kepala Dinas Pertanian bahwa saat ini kuota pasok pupuk subsidi ke Pidie Jaya di bawah permintaan sesuai kebutuhan, sehingga terjadi kelangkaan.

"Kami mengusulkan pupuk subsidi berdasarkan permintaan dari kelompok-kelompok tani, yang kemudian kita input ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Tapi yang disetujui oleh pusat hanya sekitar 47 % dari kuota permintaan," sebut Muzakir didampingi Sekretaris dan para Kabidnya.

"Saat ini ada 3 distributor pupuk subsidi dan 53 unit kios pengecer pupuk subsidi yang mengantongi izin" papar Muzakikir sambil menunjukkan beberapa dokumen kepada Tim Ombudsman.

Muzakkir juga mengakui, bisa jadi ada permainan ditingkat kios pengecer untuk pupuk subsidi, tapi hal itu sangat kecil. Karena pada dasarnya pupuk subsidi tersebut memang tidak mencukupi quota permintaan. Dan Tim Pengawas dari Kabupaten juga bekerja ekstra untuk mengawasi peredaran pupuk tersebut.

Hal yang sama juga diakui Syukri, Kepala Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya. Syukri mengatakan kepada Tim Ombudsman bahwa luas areal perkebunan mencapai 13.000 ha, kebutuhan pupuk urea sangat tinggi, namun petani kesulitan mendapatkannya. Hal tersebut juga terjadi karena yang masuk dalam usulan e-RDKK hanya dari kelompok tani sawah, sedangkan dari kelompok tani kebun tidak masuk. Sehingga jatah untuk petani sawah juga digunakan oleh petani kebun dan tambak.

"Kebutuhan pupuk subsidi saat ini yang masuk dalam e-RDKK untuk petani sawah, sedangkan petani kebun tidak membuat sistem tersebut. Sehingga pupuk yang ada di kios-kios pengecer kekurangan" kata Syukri.

Salah satu kios pengecer di Kecamatan Ulim Pidie Jaya, saat dijumpai Tim Ombudsman juga mengakui bahwa saat ini pasokan pupuk subsidi tidak mencukupi dari quota permintaan kelompok tani, sehingga menjadi keluhan petani saat musim tanam padi.

Kelompok Tani Makmu Beurata, yang dijumpai oleh Tim Ombudsman juga mengeluhkan hal yang sama. Yaitu kekurangan pupuk subsidi saat ini.

"Kami hanya mendapatkan 3 ton dari 20 ton permintaan pupuk urea dan poska subsidi, sehingga sangat sulit bagi kami petani kecil untuk merawat padi" sebut Ketua Koptan Makmu Beurata.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin mengatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan para pihak untuk mencari solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi bagi para petani.

"Berdasarkan hasil investigasi, nanti kita akan melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti Dinas Pertanian dan Pangan Aceh, DPRA, dan perwakilan Kabupaten/Kota. Supaya dapat kita cari solusi bersama" ujar Taqwaddin.

"Kalau seandainya kurang pasok karena APBN tidak mampu menanggung semua quota permintaan, siapa tau bisa digunakan sebagian dari Dana Otsus dalam APBA untuk subsidi kepada masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan. Hemat saya, Pemerintah Aceh dan DPRA perlu inovasi untuk menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk sektor pengentasan kemiskinan. Artinya, jika petani bagus panennya, tentu mereka akan lebih sejahtera," pungkas Taqwaddin, yang juga Akademisi Unsyiah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...