• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Tekankan Penyelesaian Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Selasa, 13/08/2019 •
 
MENGUAT: Ombudsman RI Kaltara meminta agar dugaan maladministrasi di Pasar Induk, Tanjung Selor dapat terselesaikan dan bertarget. RADAR KALTARA

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan terkait semakin menguatnya dugaan maladministrasi di Pasar Induk, Tanjung Selor agar disikapi lebih serius.

Bahkan, diminta juga bahwa dalam penyelesaian segala dugaan tersebut. Instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMK Kabupaten Bulungan wajib memiliki progres yang jelas.

Hal ini sebagaimana terlontar oleh Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin saat diwawancara awak media Radar Kaltara, Senin (12/8).

Lanjutnya, alasan dilontarkannya pernyataan itu lantaran pihaknya tak ingin dugaan maladministrasi justru kian hari semakin menguat. Oleh karenanya, penekanan itu wajib diberikan sehingga dugaan maladministrasi dapat terselesaikan.

"Dugaan maladministrasi itu memang sempat menguat. Ya, tapi bukan berarti tak ada jalan penyelesaian. Itulah mengapa saya meminta intansi terkait dapat segera menyelesaikannya dengan memiliki target yang ada," ungkap Ibram sapaan akrabnya.

Dikatakannya juga, menurutnya yang saat ini menjadi sorotan serius atas dugaan maladministrasi olehnya yakni permasalahan jual beli lapak. Pasalnya, dari informasi yang diterimanya bahwa ada oknum yang bisa memperjualbelikannya hingga kisaran Rp 25 juta-Rp 50 juta. Tentu, itu menyalahi aturan lantaran tidak berdasar.

"Hal-hal seperti ini yang patut menjadi perhatian seirus. Apakah itu sepenuhnya benar atau bagaimana," ujarnya seraya bertanya-tanya.

Di sisi lain, pihaknya tetap mengapresiasi terhadap upaya Disperindagkop dan UKM Bulungan sejauh ini. Di mana sudah cukup maksimal dalam menyelesaikan suatu permasalahan dugaan maladministrasi yang memang bukan kali ini saja ditemui.

"Dugaan maladministrasi ini di tahun-tahun sebelumnya juga ditemui. Dengan berbagai macam bentuknya. Hanya, memang di tahun ini harapannya dari temuan yang ada dapat terselesaikan," katanya.

"Meski, dalam laporannya ke kami (Ombudsman RI) katanya sudah. Tapi, di lapangan belum dipastikan apakah sepenuhnya terselesaikan. Akan tetapi, menurut kami tetap ada ada perbaikan-perbaikan kembali," sambungnya.

Tak sampai di situ, sebelumnya mengenai pedagang yang memang tak efektif. Maka, diminta untuk membuat peraturan minimal tiga bulan tak digunakan sekiranya dapat dikembalikan. Kemudian, dilakukan seleksi kembali untuk pedagang lainnya.

"Tidak seperti saat ini banyak lapak yang kosong. Itu karena memang pemilik sudah tak efektif. Dan kepemilikan lapak pun hanya satu orang," terangnya.

Kususnya bagi pedagang yang awal menempati lapak diwajibkan membayar. Maka, itu wajib untuk digantikan memang dengan biaya yang sama kepada pedagang baru. Tujuannya, agar tak sampai terjadi rasa iri antara pedagang sebelumnya.

"Kecuali memang awalnya mereka tidak membayar, tapi kenyataannya pelapak itu diwajibkan membayar. Maka, sudah kewajibannya untuk mengembalikannya," bebernya.

Ditambahkannya juga, dalam benaknya bahwa Pasar Induk ini seharusnya dapat menjadi pasar rujukan. Yang mana, pedagang basah dan kering terpisah. Sehingga lebih terlihat kerapiannya.

"Di samping menjaga kebersihan seharusnya kios lapak tak boleh dikioskan. Sehingga kerapiannya terlihat," ujarnya kembali seraya berkata perlu juga dilakukan revitalisasi.

Sementara, dengan adanya ketegasan yang dilontarkannya itu diharapkan dapat menghindari potensi adanya penyelewengan pada retribusi yang masuk kepada Pemkab Bulungan agar tak 'menguap'. Mengingat, kepengurusan di dalamnya tidak mengikuti SOP.

"Kalau dari survei sebelumnya ada sekitar 30-40 persen pemilik justru menjual atau menyewakan meja atau losnya kepada masyarakat lain," terangnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Disperindagkop dan UKM Bulungan, Ajer Supriyono mengungkapkan, terkait pendapat Ombudsman RI itu pihaknya memastikan bakal menindaklanjutinya. Dan itu, ditunjukkan dengan rapat staf yang dilakukannya saat ini.

"Dalam pembahasan itu tentu masuk pada semua yang menjadi bahan yang merujuk ke dugaan maladministrasinya," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, dalam upaya itu semua pun pihaknya memastikan akan secara transparan. Sehingga melalui tim itu akan menyelesaikan permasalah pokok yakni jual beli lapak. "Kita akan terus berupaya menyelesaikan semuanya. Kita akan terus transparansi. Dan kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas," tandasnya. (omg/eza)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...