Ombudsman Sumut Gelar Rapat dengan Kanwil BPN Sumut, Dorong Penyelesaian Laporan Masyarakat

Medan - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat sinergi dan percepatan dalam penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara terkait permasalahan Agraria (pertanahan dan tata ruang).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara memaparkan delapan laporan masyarakat, lima diantaranya sudah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan diberikan saran korektif kepada BPN baik Kanwil maupun Kabupaten/kota. Sedangkan tiga yang lain masih dalam tahap pemeriksaan. Dalam kesempatan tersebut Syafrida R Rasahan, meminta Kanwil dan BPN kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti saran korektif yang sudah disampaikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan, menegaskan pentingnya komitmen Kanwil BPN Sumatera Utara dalam mempercepat penyelesaian setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Ombudsman RI. "Permasalahan pertanahan merupakan salah satu isu yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong Kanwil BPN Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius dan menyelesaikan laporan yang telah disampaikan" ujar Syafrida.
Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara berharap koordinasi yang terjalin antara Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara dan Kanwil BPN Sumatera Utara dapat semakin memperkuat upaya perbaikan pelayanan pertanahan di Sumatera Utara. Melalui sinergi tersebut, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.








