Ombudsman Sumsel Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPR RI
PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhammad Giri Ramanda N. Kiemas, beserta rombongan pada Kamis (30/4/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumsel. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga pengawas eksternal pelayanan publik dengan legislatif pusat, serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah didampingi jajaran, menyambut kedatangan Giri Ramanda. Dalam sambutannya, Adrian menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
"Kami menyambut baik kunjungan ini. Sinergi antara Ombudsman Sumsel dan Komisi II DPR RI sangat strategis, terutama dalam menindaklanjuti temuan maladministrasi dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah," ujar M. Adrian.
Ia menambahkan, diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif itu difokuskan pada sejumlah isu prioritas, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanahan, serta berbagai sektor pelayanan publik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat di Ombudsman Sumsel.
"Kami memaparkan laporan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2023 hingga 2026. Beberapa di antaranya memerlukan perhatian serius dan intervensi lintas sektor, seperti kasus pertanahan. Kami berharap dukungan dan sinergi dari komisi terkait di DPR RI untuk mendorong kebijakan yang lebih efektif dari instansi atau kementerian pusat," jelasnya.
Sementara itu, Giri Ramanda N. Kiemas menegaskan bahwa Ombudsman merupakan mitra strategis Komisi II DPR RI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat selaku pengguna layanan. Ia juga mengapresiasi kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan jajaran Ombudsman Sumsel.
"Hari ini saya mendengar langsung bagaimana Ombudsman Sumsel bekerja. Banyak informasi penting yang saya dapatkan terkait dinamika pelayanan publik di Sumsel, khususnya soal layanan pertanahan. Ini akan menjadi referensi saya di DPR, baik dalam fungsi pengawasan maupun legislasi. Kami akan perjuangkan agar setiap keluhan masyarakat yang sudah ditelaah Ombudsman mendapatkan kepastian tindak lanjut, termasuk agar saran korektif dari Ombudsman lebih mengikat," tegas Giri.
Kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi secara berkala demi percepatan perbaikan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.








