• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Sarankan
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Minggu, 05/04/2020 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian sedang meninjau Posko Cepat Tanggap COVID-19 Sumsel(foto by RR)

Palembang (ANTARA) - Lembaga Pengawasan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyarankan agar call center COVID-19 di wilayah setempat tidak menggunakan nomor kontak seluler pribadi melainkan nomor khusus operator.

Kepala Ombudsman Sumsel M. Adrian di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya telah menguji coba panggilan tiga nomor call center yang digunakan Gugus Tugas Sumsel dan diketahui dua di antaranya merupakan nomor kontak kepemilikan pribadi anggota satgas, sedangkan sisanya call center nasional 119 ext 9.

"Kami berharap nomor call center yang disediakan memang dikelola oleh operator atau petugas khusus dari Pemprov Sumsel agar tidak membingungkan masyarakat, jadi betul-betul total dalam memberikan informasi terkait COVID-19," ujar M. Adrian di Palembang.

Menurut dia masyarakat saat ini sangat membutuhkan kepastian informasi terkait COVID-19, sehingga call center seyogyanya menjadi penjawab yang akurat, cepat dan efektif untuk setiap pertanyaan masyarakat.

Namun secara keseluruhan pihaknya sangat mengapresiasi upaya-upaya Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel yang mendirikan posko informasi penanganan dan sigap memfungsikan Wisma Atlet Jakabaring sebagai Rumah Sehat COVID-19 untuk karantina ODP.

"Dengan upaya maksimal dari Pemprov ini, kami berharap semua pihak terus membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 yang setiap hari tampaknya semakin bertambah di Sumsel," jelas M. Adrian.

Ombudsman Sumsel juga meminta masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah jika tidak memiliki urusan mendesak, terus menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih serta menghindari kerumunan.

Hingga 3 April 2020, terdapat 12 kasus positif COVID-19 di Sumsel yang terkonfirmasi berasal dari Kota Palembang (5), Kota Prabumulih (5), Kabupaten Ogan Komering Ulu (1) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (1).

Pewarta : Aziz Munajar
Uploader : Aang Sabarudin





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...