• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU dan Pencanangan Zona Integritas
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 27/05/2026 •
 
Foto Bersama Penandatanganan MOU PKS Zona Integritas

PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pencanangan Zona Integritas pada Rabu (20/5/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meneguhkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Anggota Ombudsman RI, Partono,  Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustian Syah. Turut hadir perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perguruan tinggi, media massa, serta tamu undangan lainnya.

"Penandatanganan MoU dan PKS merupakan upaya memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi, guna mendukung program magang mahasiswa, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Adrian dalam sambutannya.

Selain itu, pencanangan Zona Integritas ditegaskan sebagai bentuk komitmen Ombudsman RI dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung berbagai program dan kerja sama dengan Ombudsman RI Sumsel, termasuk kontribusi mahasiswa magang dalam membantu pelaksanaan tugas di berbagai bidang kerja.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Universitas Musi Rawas yang diwakili oleh Edi Ibrahim selaku Rektor Universitas Musi Rawas. Selanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Musi Rawas yang diwakili oleh Eva Kurnia Farhan selaku Dekan FISIP Universitas Musi Rawas. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bala Putra Dewa yang diwakili oleh Tri selaku Wakil Ketua III STIA Bala Putra Dewa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas yang disaksikan seluruh tamu undangan sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi dan perguruan tinggi dapat semakin kuat guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...