• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Lakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terhadap Lembaga Penyalur BBM di Musi Rawas Utara
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 04/09/2026 •
 
Tim Investigasi Ombudsman Sumsel didampingi Disperindag Muratara melakukan pemantauan di salah satu SPBU

PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait pengawasan terhadap kepatuhan lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Rabu (2/9/26). Investigasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memenuhi standar pelayanan, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Pemantauan pada SPBU Sungai Jauh dan SPBU Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara dilakukan untuk melihat sejumlah aspek pelayanan pada lembaga penyalur BBM, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan, ketepatan takaran, transparansi pelayanan, serta potensi terjadinya maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Pengawasan pelayanan BBM tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan penguatan pengawasan bersama antara Pemerintah Daerah, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar, transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan kepada pengguna layanan," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman Sumsel, Rahmah Awaliah. 

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mendorong penguatan fungsi pengawasan Pemerintah Daerah dan Pertamina, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Ombudsman juga hadir untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya tersedia, tetapi juga jujur, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...