• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Harapkan Sultan Dumas Dikelola sebagai Sarana Pengaduan Masyarakat yang Profesional
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Minggu, 19/11/2023 •
 
OMBUDSMAN SUMSEL HADIRI LAUNCHING APLIKASI SULTAN DUMAS (KONSULTASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT) KABUPATEN BANYUASIN

BANYUASIN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menghadiri peluncuran aplikasi Sultan Dumas (Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat) Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/11/2023) di Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Fitur Sultan Dumas (Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat) Kabupaten Banyuasin ini diperkenalkan oleh Inspektur Kabupaten Banyuasin Zakirin sebagai perwujudan peningkatan kinerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuasin. 

"Dengan adanya fitur ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan tanpa harus datang ke kantor secara langsung," ungkapnya.

Adrian memberikan apresiasi atas peluncuran tersebut. Diharapkan fitur ini menghasilkan output yang dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.

"Ombudsman berharap banyak dengan aplikasi ini karena pada dasarnya kami ingin permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah itu sendiri," ungkapnya.

"Kasus  pengaduan yang masih sering ditemukan adalah OPD-OPD sudah menyiapkan nomor telepon khusus pengaduan, namun nomor tersebut sudah tidak aktif dan bahkan nomor dari OPD terkait melainkan nomor pribadi pegawai, sehingga ketika pegawainya pindah otomatis nomornya juga ikut pindah," tambahnya.

Adrian juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fitur ini dalam menyampaikan pengaduan.  Ia juga menghimbau kepada Inspektorat Daerah agar fitur ini dioperasikan secara professional, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara  berkala, dan selalu memastikan tindak lanjut dari pengaduan yang sudah masyarakat sampaikan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Erwin Ibrahim selaku Sekretaris Daerah mengungkapkan bahwa pengaduan yang nantinya masuk pada Sultan Dumas seyogyanya bisa di-tracking dan bisa di akses seluas-luasnya oleh masyarkat tanpa melanggar keterbukaan informasi.

"Respon dan tindak lanjut dari pengaduan harus cepat dilakukan. Salah satu caranya agar diberlakukan pembagian  operator agar pengelolaan fitur Sultan Dumas lebih efektif. Pengaduan yang dikelola tidak hanya masalah-masalah tertentu namun semua permasalahan atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat harus direspons secara positif dan responsif," tambahnya.

Acara tersbut turut dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Banyuasin, camat dan kepala desa se-Kabupaten Banyuasin.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...