Ombudsman Sumsel Bangun Sinergitas Pelayanan Publik dengan Kota Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah dan tim melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/9/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari membangun sinergi antara Ombudsman RI dengan mitra kerja terkait pelayanan publik di Sumatera Selatan, salah satunya Pemerintah Kota Lubuk Linggau," ungkap Johanes.
Ia juga berpesan agar Wali Kota dan jajaran terus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, jika terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau diharapkan mampu mempertahankan hasil positif dalam survei kepatuhan standar pelayanan publik. Pada tahun 2024, Kota Lubuk Linggau berhasil meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk tahun ini, tidak semua pemerintah daerah menjadi objek penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik 2025. Namun, Kota Lubuk Linggau tetap ditetapkan sebagai salah satu lokus penilaian serta menjadi lokasi pelaksanaan kajian aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, diharapkan Kota Lubuk Linggau dapat terus memberikan pelayanan publik yang optimal sebagaimana capaian tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah selaku penyelenggara layanan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," jelas Adrian.
Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyambut baik kunjungan pimpinan Ombudsman RI tersebut. Ia menyampaikan apresiasi serta harapan agar Ombudsman RI terus memberikan bimbingan dan masukan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Lubuk Linggau.