• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Terima Pengaduan Warga saat PSBB
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Minggu, 19/04/2020 •
 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumbar, Rabu mendatang (22/4/2020), harus dilakukan secara kolaboratif antar semua instansi, sehingga pelaksanaannya efektif dalam menurunkan penyebaran virus korona (Covid-19).

Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik mengingatkan ada beberapa hal yang harus dilakukan  pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota se-Sumbar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, PSBB Provinsi Sumbar harus disosialisasikan segera oleh pemprov, pemkab dan pemko sampai pada level paling bawah yakni jorong dan RT.

"Semua platform media komunikasi harus digunakan. Kami menyarankan sosialisasi dan edukasi berbasis rumah ibadah, rasanya lebih efektif digunakan, RT atau jorong di nagari mesti bekerja sama dengan pengurus masjid atau mushalla, serta tempat ibadah lainnya," kata Yefri, Sabtu (18/4/2020).

Selain sosialisasi, pemerintah juga harus segera menyiapkan logistik jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak secara ekonomi selama penerapan PSBB provinsi. Memastikan percepatan pendataan dan sistem distribusi bantuan.

"Bantuan atau jejaring pengamanan sosial sangat penting di masa PSBB. Kita tidak ingin ada rakyat yang sampai kelaparan pada masa PSBB ini. Dan penting menjadi perhatian bahwa bantuan sosial tidak untuk dipolitisasi oleh pihak mana pun," tegasnya.

Yefri menyatakan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mendorong pemerintah daerah menyiapkan berbagai protokol yang akan berhubungan dengan masyarakat, termasuk sanksi yang akan diberikan bila ada yang melanggar aturan.

"Bila harus ada sanksi, tentu harus menerapkan prinsip penghargaan kepada kemanusiaan individu. Pendekatan yang humanis dengan kemampuan komunikasi asertif menjadi hal penting. Makanya sosialisasi menjadi bagian yang paling penting," jelasnya.

Lebih lanjut, mewakili Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yeni mengimbau semua pihak dan seluruh komponen masyarakat ikut berkolaborasi mendukung dan menyukseskan PSBB ini. Pasalnya kebijakan pemerintah saja tidak akan cukup menjalankan PSBB secara efektif. Butuh dukungan dan bantuan dari masyarakat.

"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman terus memantau pelaksanaan PSBB ini. Kami imbau masyarakat aktif menyampaikan pengaduan atas pelaksanaan PSBB. Silakan gunakan berbagai saluran kami yang ada, seperti  Facebook, Instagram atau call centre kami di 08119553737," tukas Yefri.(esg)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...