• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar terima pengaduan dugaan perekrutan peserta MTQ dari luar
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Selasa, 20/10/2020 •
 
Petugas mendengar dan menerima laporan dari Pelapor

Padang (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat soal dugaan maladministrasi dalam proses penjaringan peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXVIII 2020. "Dari dua laporan yang masuk ada dugaan penyimpangan prosedur dalam proses seleksi peserta yang akan mengikuti MTQ nasional," kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar, Syauqi Alfaruqi di Padang, Senin.

Menurut dia laporan tersebut soal bagaimana tata cara seleksi dan untuk membuktikan akan dilakukan proses pemeriksaan. "Proses pemeriksaan dapat berupa mengirim surat atau juga klarifikasi langsung dengan pihak Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, namun akan dibahas terlebih dahulu," ujarnya.

Ia menyebutkan ada sekitar 10 laporan yang masuk, namun dikerucutkan menjadi dua laporan terkait peserta yang akan diikutsertakan dalam MTQ. "Pertama di cabang tilawah dan kedua pada cabang qiraah, namun pihaknya akan menelaah lebih lanjut aturan soal seleksi," kata dia. Ia menyampaikan menurut pelapor ada perbedaan antara aturan dengan temuan yang di lapangan dalam seleksi keikutsertaan peserta.

Sementara salah seorang pelapor  Ridwan menilai LPTQ tidak berpihak kepada peserta dari Sumatera Barat karena memasukan anak dari luar Sumbar. "Ada aturan  yang menyatakan seseorang dapat menjadi peserta MTQ utusan Sumbar dengan syarat memiliki garis keturunan Sumatera Barat kendati   berdomisili di luar," kata dia.

Ia menilai aturan tersebut tidak adil karena ada banyak anak-anak dari Sumbar yang berjuang dari bawah mulai dari kecamatan hingga kabupaten untuk bisa ikut sebagai peserta MTQ. Oleh sebab itu ia meminta Ombudsman melakukan verifikasi soal status peserta utusan Sumbar  apakah memang benar murni berasal dari Sumbar.

Menurutnya kebijakan ini mengusik rasa keadilan karena ada sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit telah menegaskan peserta MTQ harus putra asli daerah namun fakta di lapangan panitia ada merekrut peserta dari luar.

Sebelumnya Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Barat, Syahrul Furqon meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tegas menyikapi persoalan yang ada di Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang mencoret secara sepihak Yunia Safitri sebagai peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVIII 2020. "Gubernur harus tegas karena diduga tindak semena-mena karena tidak meluluskan Yunia Safitri yang merupakan juara 1 MTQ tingkat Provinsi cabang tilawah remaja putri," kata dia.

Menurut dia diduga pelatih  menginginkan muridnya yang lolos sebagai peserta. Ia mengatakan dalam melakukan penjaringan kafilah sebaiknya menggunakan pelatih independen sehingga yang berhasil lolos adalah yang terbaik bukan karena ada ikatan kekerabatan atau lainnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...