• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Temukan Sederet Masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018
PERWAKILAN: RIAU • Selasa, 26/03/2019 •
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -Ombudsman Sumbar menemukan sederet masalah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, Selasa (26/3/2019).

Masalah tersebut, kata dia, di antaranya sekolah tidak mempunyai kanal pengaduan.

Kemudian, sistem zonasi yang digunakan tidak sesuai dengan Permendikbud nomor 14 tahun 2018.

"Kuota penerimaan di sekolah tidak transparan juga menjadi masalah dalam PPDB tahun 2018," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, pengumuman hasil juga tidak transparan, dan permintaan uang biaya seleksi akademik.

Kemudian penerimaan siswa memanfaatkan kuota maksimal.

Sekolah, kata dia, tidak mengakomodir penerimaan siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu paling sedikit 20 persen.

Hal ini sesuai dengan pasal 19 Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB.

Serta 15 persen untuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 481 tahun 2018.

Laporan 2018 terkait PPDB, kata dia, terdapat beberapa laporan sesuai dengan tingkat sekolah.

Jenjang Sekolah Dasar (SD) memiliki 3 laporan tentang usia calon peserta didik dan zonasi.

"Tingkat SMP terdapat 6 laporan tentang penerapan sistem zonasi dan MTsN 1 laporan mengenai pengumuman hasil yang tidak transparan," katanya.

Namun, di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat 10 laporan tentang penerapan sistem zonasi, dan permintaan uang biaya seleksi pada sekolah boarding scholl.

Maka dari itu, aturan baru PPDB 2019 sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 dicanangkan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku.

Kemudian sekolah wajib mengumumkan daya tampung siswa.

"Domisili siswa harus berdasarkan KK dan minimal tinggal 1 tahun," katanya.

Lebih lanjut, sekolah wajib persiapkan siswa berdasarkan zonasi.

Sampai saat ini, mengenai hasil keputusan tersebut masih dalam tahap diskusi antara tamu undangan yang hadir.

Tamu yang dijadwalkan hadir di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Kepala Kementerian Agama Kota Padang, Ketua MKKS SMA Negeri Kota Padang.

Kemudian, Ketua MKKS SMP Kota Padang, Ketua MKKS SMA Swasta Kota Padang Sumatera Barat, Ketua Kelompok Kerja Kepala Masrasah Aliyah (KKKKA) Kota Padang, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH), dan Direktur Integritas Padang.

Selanjutnya, Direktur Nurani Perempuan, Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumatera Barat, Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sumatera Barat, dan Ketua Asosiasi Pelajar Islam Sumatera Barat (Assalam).(*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...