Ombudsman Sumbar Menjadi Narasumber Bimtek Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Padang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknologi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Rabu (08/02/2022). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Pasaman, Djoko Rifanto serta didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pasaman dan dihadiri oleh 54 peserta kegiatan, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perangkat Kecamatan, Puskesmas dan Perangkat Nagari di Kabupaten Pasaman.
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelengggara pelayanan publik di Kabupaten Pasaman. Pelayanan publik telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan di Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- undang Pelayanan Publik, telah diatur tentang kewajiban untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan, dan maklumat pelayanan bagi setiap penyelenggara pelayanan publik, dengan membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam proses penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kegiatan yang dilakukan selama dua hari dari 7 - 8 Juni 2022, dengan materi seputar pentingnya pelayanan publik, hal-hal yang menjadi kewajiban penyelenggara termasuk tahapan yang harus dilalui dalam menyusun standar pelayanan publik yang akan dijadikan acuan dalam bertindak dan bersikap melayani masyarakat, serta materi seputar cara mengelola pengaduan dengan baik.
Kegiatan ini mendapat respon yang sangat baik dari peserta karena ada ilmu dan pengalaman yang berbeda yang mereka peroleh, peserta juga berharap adanya kegiatan bimtek lanjutan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap menyampaikan kepada peserta dan penyelenggara kegiatan agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga mencapai pelayanan publik prima, serta peserta yang hadir diharapkan mampu menginternalisasi ilmu dan pengalaman yang diperoleh pada Unit Pelayanan Publiknya masing-masing dan memaksimalkan pengelolaan pengaduan internal dimasing-masing unit kerja.
Sumber : Kegiatan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat








