• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar: Layanan Pengaduan Disdukcapil Pariaman Belum Terintegrasi
PERWAKILAN: RIAU • Jum'at, 20/07/2018 • nurul_istiamuji
 

PARIAMAN - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat lakukan peninjauan pelayanan Disdukcapil Kota Pariaman pada Rabu (11/7).

"Tujuan kita ke Pariaman hari ini adalah dalam rangka pendampingan terkait pengelolaan pengaduan masyarakat di Pemerintahan Kota Pariaman," sebut Yunesa Rahman Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumbar di lokasi.

Ia mengutarakan peninjaunan dilaksanakan Setelah Melakukan pertemuan dengan Asisten I dan Kabag. Organisasi Pemerintahan. "Sekarang inilah kita langsung melakukan peninjauan, melihat sejauh mana pengelolaan pengaduan masyarakat yang dikelola oleh Disdukcapil," pungkasnya.

Dari hasil pengamatan Ombudsman terungkap bahwa pengelolaan layanan pengaduan Disdukcapil ternyata masih belum terintegrasi dengan Pemko. sendiri hingga ke Pusat.

Implementasi nya lanjut Yunesa, jika terintegrasi secara nasional maka akan terkoneksi ke layanan pengaduan 1408 yang dikelola oleh KSP, Kemenpan dan Ombudsman.

"Oleh karena itu Ombudsman sebagai lembaga pengawasan akan melakukan sampel di dua daerah yakninya di Kab. Solok dan Kota Pariaman," tutur Yunesa.

Ia mengulas, hasil peninjauan nantinya akan di sampaikan pada Pemko. melalui Kabag Organisasi. "Namun untuk hari ini kita belum bisa melakukan penilaian sejauh mana layanan pengaduan dikelola oleh OPD setempat, hanya kita mengambil data dulu kemudian di olah setelah itu baru disampaikan," ungkap Asissten Ombudsman RI itu.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Disdukcapil.Pemko Pariaman juga belum memiliki Pejabat yang di SK. Kan dalam hal pengelolaan layanan

pengaduan.

Akan tetapi perlu diketahui dan dijelaskan sebutnya, bahwa banyaknya layanan pengaduan bukan berarti buruk juga layanan publik di OPD tersebut, dan sebaliknya jika tidak ada layanan pengaduan bukan berarti juga pelayanan publiknya di OPD juga baik," tutur Yunesa.

Namun pada intinya kata Yunesa, pelayanan bertujuan meminta masyarakat untuk dapat berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap pemerintah setempat," sambungnya.

"Jadi nanti kita akan menekankan pada Pemko. untuk membentuk layanan pengaduan terintegrasi guna memenuhi layanan publik terutama pada OPd bersentuhan langsung dengan pelayanan seperti Disdukcapil dan DPTSP," pungkas nya. (war)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...