• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Berikan Sejumlah Himbauan Pada RS Rujukan Corona
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 20/03/2020 •
 

PADANG, KLIKPOSITIF - Melihat cepatnya penambahan kasus penyebaran Covid-19, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mengingatkan beberapa hal untuk rumah sakit rujukan dalam kesiapsiagaan menghadapi Covid-19.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, cepatnya penambahan kasus penyebaran Covid-19 harus didukung oleh kesiapan sarana prasarana, logistik, pembiayaan, alur pelayanan, SOP penatalaksanaan, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit rujukan.

Indonesia menurut data per tanggal 18 Maret 2020, menjadi negara dengan rasio kematian tertinggi di dunia akibat Covid-19 dengan angka 8,37 persen. Data Pantauan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat melalui situs https://corona.sumbarprov.go.id/ menunjukkan bahwa 1503 orang tercatat sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 17 orang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada tanggal 19 Maret 2020. Padahal beberapa jam sebelumnya, Pemerintah Sumatera Barat merilis 1.486 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Untuk itu, Ombudsman agar rumah sakit rujukan yang ditunjuk harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya, kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit rujukan harus memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang cukup, ketersediaan tim petugas kesehatan terampil untuk perawatan pasien, ketersediaan tenaga kesehatan di ruang isolasi, dan ketersediaan petugas ambulans mendampingi pasien suspek.

"Rumah sakit rujukan juga perlu memperhatikan dan mengelola kondisi burning out petugas kesehatan," kata Yefri Heriani, Kamis 19 Maret 2020 di Padang.

Selain itu, menurutnya perlu juga dipastikan rumah sakit rujukan telah menunjuk focal point untuk menerima dan memberikan informasi secara real time terkait laporan dugaan suspek dan kasus positif di lingkungan rumah sakit.

Yang kedua, kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi. Rumah sakit rujukan harus mengidentifikasi dan memastikan adanya kerjasama dengan para ahli. Ketersediaan pedoman pengendalian Covid-19 bagi petugas kesehatan termasuk SOP pengambilan dan pengiriman spesimen (swab) ke Laboratorium Rujukan menjadi bagian yang penting agar dapat melakukan penatalaksanaan pengendalian Covid-19.

Selanjutnya kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya. Rumah sakit rujukan harus memastikan ketersediaan ruang tunggu khusus pasien suspek dan ruang isolasi beserta tempat tidur dengan ventilasi yang memadai. Untuk pengawasan dan pemeriksaan pasien, petugas kesehatan harus dipastikan dilengkapi dengan alat perlindungan diri (APD).

"Kepastian ketersediaan anggaran biaya untuk penanganan Covid-19 tentunya menjadi bagian yang sangat penting. Rumah sakit rujukan harus segera mendapatkan dukungan anggaran yang cukup dari pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan yang gratis," jelasnya.

Terakhir, pihaknya juga meminta agar kesiapsiagaan kerjasama terhadap penanggulangan Covid-19. Rumah sakit rujukan harus memastikan ketersediaan akses koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...