• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Akan Pantau Penerapan Protokol Kesehatan pada Pilkada
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 09/12/2020 •
 
Yefri Heriani Kepala Perwakilan Sumbar

Padang (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan turun ke lapangan memantau penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020.

"Kami ingin memastikan kesiapan dan ketersediaan alat pelindung diri penyelenggara pemilihan kepala daerah, keamanan, kesehatan masyarakat dalam memilih menjadi perhatian Ombudsman dalam memutus penyebaran COVID-19," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan pemantauan hal ini menjadi program Ombudsman RI se-Indonesia dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada Serentak 2020.

"Mulai dari pengecekan suhu tubuh pemilih, ketersediaan alat pelindung diri seperti sarung tangan, alat pencoblos, ketaatan petugas PPS dalam protokol kesehatan dan alur pemilihan di TPS," ujar dia.

Ombudsman Sumbar akan menurunkan beberapa personel yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang terlibat dalam Pilkada serentak 2020.

Yefri mengatakan pihaknya akan fokus memantau pengaturan jadwal kedatangan memilih, penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, jarak kursi bagi masyarakat yang menunggu giliran, tempat sampah, meneteskan tinta sampai upaya petugas mengantisipasi keramaian atau kerumunan di TPS.

Ombudsman mengingatkan penyelenggara Pilkada untuk meminimalkan potensi maladministrasi dalam Pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 yaitu memastikan pelayanan protokol kesehatan bagi pemilih dan petugas TPS.

Ombudsman Sumbar juga mengimbau masyarakat apabila penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran protokol kesehatan dapat melaporkan melalui layanan pengaduan di nomor 0811 955 3737, atau email di pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...