• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulut Lakukan Rapat Penyusunan LHP
PERWAKILAN: SULAWESI UTARA • Jum'at, 09/02/2024 •
 
Kegiatan Penyusunan LHP Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara

MANADO - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan selama empat hari pada 5 s/d 8 Februari 2024 di Hotel The Sentra, Sulawesi Utara. Kegiatan yang bertemakan Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang Baik dan Berkualitas ini melibatkan  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Asisten.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan guna meningkatkan SDM Asisten Ombudsman dalam melakukan pemeriksaan maupun penyelesaian laporan masyarakat terkait dengan pelayanan publik. Selain itu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni agar para Asisten mampu mengusahakan adanya penyelesaian LHP yang dapat memberikan penyelesaian yang baik atas terjadinya dugaan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat penyelesaian keluhan masyarakat soal maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara layanan publik merupakan kewajiban bagi Insan Ombudsman. Selain itu, juga memberikan wawasan baru yang berdampak pada pengembangan kompetensi untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman Sulawesi Utara menjadi lebih berkualitas  untuk semua pihak.

"Kegiatan seperti ini menjadi wadah bagi Insan Ombudsman untuk menemukan kiat-kiat baru dalam menangani laporan masyarakat di Sulawesi Utara," sebut Meilany.

Selain itu, Meilany juga mengatakan bahwa dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima menjadi tantangan bagi Asisten Ombudsman untuk membuat inovasi, termasuk dalam menyusun LHP yang berkualitas. Oleh sebab itu ia berharap ada peningkatan kualitas setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut.

"Saya berharap agar produk hasil pemeriksaan laporan masyarakat Ombudsman Sulawesi Utara jadi lebih berkualitas setelah terselanggaranya kegiatan ini. Sehingga tiap laporan masyarakat yang masuk, bisa diselesaikan dengan cara yang cepat dan berkualitas," tutup Meilany Limpar.    





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...