Ombudsman Sultra Terima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra

Kendari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Kamis (28/8/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait pelayanan publik di bidang keimigrasian, termasuk langkah-langkah pencegahan maladministrasi dan upaya mempercepat penyelesaian laporan masyarakat. Ombudsman menekankan pentingnya standar pelayanan yang jelas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo mengatakan bahwa kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam mendorong perbaikan layanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan sinergi yang baik, diharapkan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat diatasi dengan efektif dan efisien.
Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara menyambut baik komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam mengawal hak-hak masyarakat.
Melalui kerja sama yang erat antara Ombudsman RI dan Imigrasi, diharapkan tercipta pelayanan publik yang lebih baik, bebas dari praktik maladministrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.