• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra temukan Rp2,5 miliar dana PKH mengendap
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Senin, 11/03/2019 •
 

Kendari (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mengkau menemukan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) Rp2,5 miliar di Kota Kendari yang masih mengendap di bank penyalur atau belum tersalurkan kepada Keluarga Penerima Masyarakat (KPM).

Kepala Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Sultra Ahmad Rustan, di Kendari, Sabtu, mengatakan dana bansos PKH khusus Kota Kendari itu untuk periode 2018.

"Jumlah keluarga penerima manfaat yang tidak bisa dicairkan dana bansosnya itu sekitar 1.400 KPM," kata Amhad Rustan.

Menurut Rustan, permasalah itu dialami para penerima manfaat sejak mekanisme penyaluran dana bansos PKH dari PT Pos Indonesia ke bank konvensional yang ditunjuk sebagai bank penyalur.

"Semua pemangku kepentingan sudah kami panggil seperti Dinas Sosial Provinsi Dinas Sosial Kota Kendari, pendamping PKH, bank penyalur. Usai pertemuan itu barulah mulai ada pergerakan pencairan dana sehingga yang tersisa Rp1,8 miliar dari temuan Rp2,5 miliar," katanya.

Dikatakan, sampai saat ini masih tersisa Rp1,7 miliar dari temuan dana mengendap tersebut yang belum bisa dicairkan kepada KPM.

"Untuk mecari solusi terkait masalah itu, maka kami limpahkan ke ORI Pusat agar bisa mengklarifikasi ke Kementerian Sosial RI selalu memilik program PKH tersebut. Semoga lekas ada kejelasan terkait dana yang belum bisa dicairkan tersebut kepada KPM," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...