Ombudsman Sultra Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara
Kendari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (28/5/2025). Penyerahan laporan tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka. Prosesi penyerahan dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo,
Berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh nilai akhir sebesar 69.7, yang dikategorikan dalam Kualitas Opini Sedang (Zona Kuning). Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menempati peringkat ke-16 dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ke depan harus mampu naik tingkat. “Jangan biarkan capaian kita mentok di kategori kuning. Bagi instansi yang masih mendapatkan nilai merah, saya tegaskan agar ke depan tidak ada lagi yang masuk kategori tersebut. Semua instansi, sebisa mungkin, harus mencapai kategori hijau,” ungkapnya.
Menambahkan, Andi Sumangerukka juga menyampaikan bahwa bagi instansi yang sudah mendapatkan nilai hijau, jangan cepat berpuas diri, karena penilaian ini akan terus berlangsung setiap tahun. Maka dari itu, mari kita jadikan evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh,” harapnya
Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang menjadi objek penilaian, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta sejumlah Puskesmas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan hasil penilaian ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.