• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra Rapat Kordinasi bersama BPN Provinsi Sultra
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 04/02/2025 •
 
Melaksanakan koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Sultra dalam rangka Percepatan Penyelesaian Masalah

Kendari - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo beserta jajarannya melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria Provinsi Sulawesi Tenggara Rahmat, beserta Jajarannya di Kantor BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan beberapa hal penting terkait dengan mekanisme percepatan penyelesaian laporan yang Ombudsman RI tangani, peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan BPN Sulawesi Tenggara baik terkait dengan hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI maupun Hasil Penilaian oleh MenPAN RB menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Kantor Pertanahan Se-Sultra. Rapat digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada Sambutannya Kakanwil berharap kedepannya dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar instansi, terkhusus antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, agar layanan publik dapat terlaksana dengan profesional dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dan merancang strategi dalam percepatan tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara yang dilaporkan melalui Ombudsman RI dan pendampingan secara kelembagaan. Pada rapat tersebut juga disepakati untuk mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat oleh Ombudsman dan memudahkan koordinasi dibuat WA Group yg diikuti oleh seluruh Kabid dan Kepala Pertanahan Se-Sultra dan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...