Ombudsman Sultra Pantau Arus Mudik 2026 di Pelabuhan Nusantara Kendari dan Pelabuhan Ferry Kendari-Wawonii

Kendari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan langsung terhadap arus mudik di Pelabuhan Nusantara Kendari dan Pelabuhan Ferry Kendari-Wawonii, pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan optimal selama periode arus mudik.
Pengawasan dilakukan dengan meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan di pelabuhan, mulai dari alur keberangkatan penumpang, ketersediaan informasi layanan, hingga proses pembelian tiket. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara juga melakukan pemantauan terhadap fasilitas penunjang bagi penumpang, seperti kondisi ruang tunggu, kebersihan area pelabuhan, serta kesiapan petugas yang bertugas melayani masyarakat. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para pemudik yang menggunakan transportasi laut.
Dalam kegiatan pengawasan ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara turut melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan, operator kapal, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan lancar kepada masyarakat selama masa mudik.
Melalui pengawasan yang dilakukan di pelabuhan penghubung antara Kendari dan Pulau Wawonii tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara berharap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan transportasi selama periode arus mudik.








