• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra Minta Pemda Tertibkan Pungutan di Lokasi Banjir
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 20/06/2019 •
 
Pungutan di perbatasan Puriala-Angata. (Foto: akun Facebook Bung Kaulia Akansoro)

panjikendari.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada pemerintah daerah (Pemda), baik pemerintah provinsi Sultra, maupun pemerintah kabupaten yang terdampak banjir, termasuk TNI dan Polri untuk menertibkan kegiatan pungutan yang meresahkan masyarakat di lokasi banjir.

Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan, mengamati perkembangan penanganan pasca-banjir melalui media sosial, tidak sedikit masyarakat termasuk relawan mengeluhkan adanya aktivitas warga sekitar lokasi banjir yang meminta bayaran sejumlah uang kepada pengguna kendaraan yang melintas.

Mastri mengungkapkan, di beberapa ruas jalan menuju Konawe dan Konawe Utara yang terendam banjir, warga sekitar membuat akses jalan alternatif dengan membuat jembatan darurat terbuat dari balok dan papan, bahkan ada yang menyiapkan rakit atau pincara untuk menyeberangkan kendaraan.

Tak tanggung-tanggung, para pengendara harus merogok kocek untuk membayar jasa penyeberangan dengan jumlah bervariasi. Sepeda motor dikenakan biaya antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu bahkan sampai Rp 50 ribu, sedangkan mobil berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu sekali melintas.

"Itu hanya pada satu titik lokasi banjir. Kalau misalnya di jalur yang akan kita lalui terdapat tiga titik lokasi banjir yang mengharuskan kita untuk membayar setiap kali melintas, maka berapa memang..!! Bisa mencapai jutaan kalau pulang-pergi," ketus Mastri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 18 Juni 2019.

Parahnya, kata dia, sasaran pungutan bukan hanya kepada masyarakat yang sehari-hari melintas, namun termasuk relawan yang membawa misi kemanusiaan untuk membantu para korban banjir.

Bagi Mastri, apa yang dilakukan oleh warga dengan menyiapkan fasilitas penyeberangan kendaraan patut diberi apresiasi. Hanya saja, motivasi warga tersebut sudah berorientasi bisnis. Ingin meraup keuntungan yang besar dengan memanfaatkan penderitaan orang lain.

"Ini sudah tidak manusiawi. Okelah mungkin bayaran yang diminta itu sebagai biaya operasional dan pembuatan jembatan. Tapi mestinya jangan ditentukan besarannya, seikhlasnya saja yang lewat. Atau ditentukan dengan besaran yang rasional. Kalau seperti itu caranya, itu sama saja mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain."

"Yang menderita di sana itu bukan saja masyarakat yang rumahnya dikena banjir, tapi termasuk pengendara atau masyarakat yang melintas. Mereka juga menderita. Menderita karena jalanan macet, rusak, terputus. Jangan dibuat tambah menderita dengan bayaran yang jumlahnya tidak rasional. Masa sewanya kalah-kalah sewa fery. Kan tidak masuk akal," tandas Mastri.

Olehnya itu, Mastri meminta kepada pemerintah daerah termasuk aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri untuk segera mengendalikan kegiatan pungutan yang meresahkan tersebut.

"Negara harus hadir di sana. Kalau pemerintah tidak bisa menyiapkan sarana penyeberangan, paling tidak menertibkan itu. Menekan supaya tidak terjadi pungutan liar di lokasi banjir. Tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, jangan sampai muncul kesan bahwa ada beking di balik aktivitas pungutan itu," tutupnya. (jie)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...