Ombudsman Sultra Hadirkan Gerai Layanan PVL On The Spot di Kabupaten Bombana

Ombudsman RI Hadirkan Gerai Layanan PVL On The Spot di Kabupaten Bombana
Kendari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan Gerai Layanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Bombana. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan terkait layanan publik secara langsung.
Kegiatan layanan ini akan berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana pada Rabu hingga Kamis, 27-28 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Ombudsman ingin memastikan masyarakat mendapatkan saluran yang cepat, mudah, dan tepat dalam menyampaikan keluhan maupun konsultasi.
Seluruh layanan yang diberikan dalam Gerai PVL On The Spot ini bersifat gratis tanpa dipungut biaya apapun. Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bombana.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara juga berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap kualitas layanan publik. Partisipasi masyarakat diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pelayanan di berbagai sektor agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara di 0811 240 3737. Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.