• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra Gelar Induksi, Perkuat Pemahaman tentang Ombudsman RI dan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 13/08/2026 •
 
Ombudsman Sultra Gelar Induksi bagi Mahasiswa/Magang, Perkuat Pemahaman tentang Ombudsman RI & Pelayanan Publik ( Foto By Thanil)

KENDARI  - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan induksi bagi peserta magang sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman awal mengenai tugas, fungsi, kewenangan, serta tata kerja Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pada Kamis (13/8/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara .

Kegiatan induksi tersebut diikuti oleh Mahasiswa Magang FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) dan Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2026. Kegiatan dibuka oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Aan Andrian, bersama Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Rahmat Ramadhan.

Dalam sesi awal, peserta diperkenalkan dengan Ombudsman RI dan Pelayanan Publik, mulai dari ruang lingkup pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik, hingga kedudukan Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bersifat mandiri dan independen. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai ruang lingkup pengawasan Ombudsman RI serta peran Ombudsman RI dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan bebas dari maladministrasi.

Materi kemudian dilanjutkan dengan materi Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai dasar hukum, tujuan, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI, sekaligus mengenal pendekatan pencegahan maladministrasi melalui tahapan deteksi, analisis, hingga pelaksanaan saran perbaikan. Materi pada sesi tersebut turut disampaikan oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Fadilah Samaila.

Memasuki materi Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Asisten PVL Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Dwiki Hendrawan Azis menjelaskan berbagai bentuk-bentuk maladministrasi, mekanisme penerimaan dan konsultasi laporan, serta proses klasifikasi laporan masyarakat. Peserta diajak memahami bagaimana laporan masyarakat diterima dan diverifikasi sebagai bagian dari upaya Ombudsman RI memastikan setiap laporan ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada sesi materi Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Asisten Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Annisa Ayu Hafidzah menyampaikan materi mengenai tata cara dan tahapan pemeriksaan serta tindak lanjut laporan masyarakat. Materi ini memberikan gambaran kepada peserta mengenai proses penanganan laporan secara lebih mendalam, mulai dari pemeriksaan hingga upaya mendorong penyelesaian permasalahan pelayanan publik.

Tidak hanya mengenai tugas dan fungsi keombudsmanan, peserta juga diperkenalkan dengan materi Kesekretariatan Jenderal, khususnya Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Materi yang disampaikan oleh Kustodian BMN Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Bustanil, mencakup konsep dasar pengelolaan BMN, tugas dan kewenangan para pihak, alur pengelolaan BMN di lingkungan perwakilan, serta tanggung jawab dalam memastikan BMN dikelola secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan.

"Saya mendapatkan pemahaman baru mengenai tugas, fungsi, dan peran Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik serta menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Materi yang diberikan juga membantu saya memahami pentingnya sikap disiplin, bertanggung jawab, berintegritas, dan menjaga etika selama berada di lingkungan kerja. Bagi saya, kegiatan induksi ini sangat bermanfaat sebagai bekal dalam menjalani proses magang, karena tidak hanya menambah wawasan tentang Ombudsman RI, tetapi juga memberikan gambaran mengenai dunia kerja dan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama magang dapat menjadi pembelajaran yang berguna bagi saya ke depannya", tutur Anindya Celzya M, salah satu peserta magang. 

Kegiatan induksi ini menjadi langkah awal untuk membekali mahasiswa dan peserta magang dengan pemahaman mengenai dunia kerja sekaligus memperkenalkan nilai-nilai pengawasan pelayanan publik yang dijalankan Ombudsman RI.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami apa yang dikerjakan Ombudsman RI tetapi juga memahami mengapa pengawasan pelayanan publik diperlukan dan bagaimana peran Ombudsman RI hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, transparan, berkeadilan, serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Dengan bekal tersebut, para peserta diharapkan dapat mengikuti proses magang secara lebih optimal, sekaligus memperoleh pengalaman langsung mengenai pelaksanaan tugas Ombudsman RI di bidang pencegahan maladministrasi, penerimaan dan pemeriksaan laporan masyarakat, serta dukungan kesekretariatan.

Induksi bukan sekadar pengenalan lembaga, tetapi menjadi pintu masuk bagi peserta untuk memahami nilai, peran, dan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...