• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra dan RRI Kendari Evaluasi Program Halo RRI, Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Jum'at, 30/01/2026 •
 
Ombudsman RI Sultra dan RRI Kendari Evaluasi Program Halo RRI, Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Publik (By : Thanil)

Kendari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Ombudsman RI Sultra) bersama RRI Kendari menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Halo RRI yang telah berjalan selama satu tahun pada Jumat (30/01/2026). Rapat evaluasi ini dilaksanakan di Kantor RRI Kendari dan dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra Mastri Susilo, jajaran tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sultra, dan tim RRI Kendari.

Secara umum, pelaksanaan Program Halo RRI sepanjang tahun 2025 dinilai berjalan dengan baik. Meskipun terdapat beberapa kali penyesuaian jadwal siaran, bahkan pada Oktober 2025 kegiatan hanya terlaksana satu kali, program ini tetap konsisten menjadi ruang dialog publik terkait pelayanan publik. Evaluasi ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan teknis, termasuk pembuatan aplikasi sederhana berbasis spreadsheet untuk memudahkan pengaturan jadwal, penentuan tema, dan kesiapan narasumber. Kolaborasi publikasi melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook juga akan diperkuat guna memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, program Halo RRI masuk dalam kategori Hijau atau on the track, yang berarti berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif. Program ini dipastikan tetap dilaksanakan, dengan dorongan untuk memperkuat branding agar semakin dikenal masyarakat luas. Halo RRI sendiri mengadopsi konsep siaran interaktif seperti "Suara Surabaya" yang membuka ruang partisipasi publik.

Dalam rapat evaluasi ini juga dibahas rencana kolaborasi lanjutan, termasuk penambahan agenda inspeksi mendadak Sidak yang akan dilakukan secara kolaboratif. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra Mastri Susilo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ke depan Ombudsman akan melaksanakan Sidak terhadap sejumlah sektor Pelayanan Publik, salah satunya terkait pengelolaan sampah.

"Sidak yang akan dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Sultra bersama LPP RRI Kendari, nantinya bisa langsung diliput secara langsung dilapangan. dilanjutkan pada pembahasan kegiatan Halo RRI dengan mengundang pihak terkait, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui temuan di lapangan, tetapi juga ada solusi yang dihadirkan".ujar Mastri.

Selain itu, direncanakan pula pemberian penghargaan berupa sertifikat apresiasi, baik kepada lembaga maupun perorangan yang berkontribusi aktif dalam pelaksanaan program Halo RRI.

Kepala RRI Kendari Iwan Martono, menyampaikan bahwa bentuk apresiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar Lembaga.

"Ke depan, kita akan membuat sertifikat, baik untuk lembaga maupun perorangan, dan juga membuka peluang untuk saling memberikan sertifikat antara Ombudsman RI dan RRI sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi yang telah terjalin," ungkapnya.

Melalui evaluasi dan penguatan kerja sama ini, Perwakilan Ombudsman RI Sultra dan RRI Kendari berkomitmen untuk terus menghadirkan program Halo RRI sebagai ruang edukasi, pengaduan, dan dialog publik yang edukatif, partisipatif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik di Sulawesi Tenggara.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...