• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulteng Tanggapi Dukun Culik Wanita Selama 15 Tahun di Tolitoli
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Senin, 06/08/2018 •
 
KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah (kiri) saat mendampingi Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, beberapa waktu lalu. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU- Pihak Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menanggapi terungkapnya kasus penculikan selama 15 tahun yang dialami H (28), seorang perempuan di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Pihak Ombudsman Sulteng memberi apresiasi kepada Polsek Dakopemean yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku sadis tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng Sofyan Farid Lembah mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk melakukan pendampingan kepada korban serta memberikan perawatan medis dan psikologi serta pemulihan sosial terhadapnya.

Pihaknya juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Tolitoli untuk melakukan pendampingan terhadap korban mendapatkan hak-haknya.

"Kami juga meminta kapolsek bertindak cepat mengungkap kasus ini dan memberi perlindungan hukum kepada korban dan keluarga korban," kata Sofyan Farid Lembah dalam rilisnya yang diterima SultengTerkini.Com, Senin (6/8/2018).

Ia mengatakan, Ombudsman memberi perhatian penuh berupa pengawasan penanganan kasus ini agar tertangani secara baik sesuai kepentingan hukum dan kepentingan terbaik bagi korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah yang dikabarkan hilang diculik selama 15 tahun, akhirnya ditemukan oleh polisi dan warga setempat, Ahad (5/8/2018) sekira pukul 10.00 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, korban teridentifikasi bernama H itu ternyata diculik dan disembunyikan oleh Jago, seorang dukun berusia 83 tahun di sela-sela bebatuan besar di Desa Bajugan.

Korban yang diduga diculik dan disembunyikan oleh kakek itu terjadi sejak umur 13 tahun yaitu dari tahun 2003 dan baru ditemukan pada 5 Agustus 2018 di sela-sela batu yang terletak di Desa Bajugan.

Awal mulanya sejak tahun 2003 korban dikabarkan menghilang dan sudah tidak ditemukan lagi.

Kemudian beberapa hari yang lalu tersiar kabar dari kakak korban bernama Devi bahwa adiknya yang bernama Hasni ternyata disembunyikan oleh Jago di Desa Bajugan.

Selanjutnya petugas dari Polsek Dakopemean melakukan pencarian di rumah terlapor dan di sekitar lokasi rumahnya.

Korban akhirnya ditemukan di dalam sela-sela batu oleh polisi dan warga setempat.

Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tersangka Jago bahwa korban Hasni disembunyikan untuk dijadikan tumbal praktik perdukunan yang dilakukannya. HAL


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...