• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulteng panggil instansi terkait balita lumpuh
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Minggu, 11/02/2018 •
 
Ketua Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah (kanan) dan Pewarta LKBN Antara, Fauzi Lamboka. (www.antarasulteng.com/Fauzi)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Kepala lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah menyatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada sejumlah instansi, terkait kasus dua Balita yang lumpuh, pascaimunisasi di Kabupaten Donggala.

"Kami sudah mengirimkan surat dan rencananya pertemuan akan dilakukan pada Kamis, 15 Februari 2018 mendatang," kata Sofyan di Palu, Minggu.

Instansi teknis yang akan diundang dalam rapat tersebut yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Balai POM Palu, rumah sakit (RS) Anutapura, RS Madani Sulteng dan BPJS Kesehatan cabang Palu.

Sofyan menjelaskan pihaknya telah melakukan kunjungan dan mengambil keterangan awal kepada orang tua Balita atas nama Abizar (1,8) di RS Anutapura, pada Kamis (8/2) lalu. Kata dia, sejumlah dugaan muncul dalam kasus tersebut, yang akan diambil kesimpulan pada pertemuan mendatang.

Dua Balita di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah mengalami gejala kelumpuhan pascaimunisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Donggala dan Puskesmas Tanantovea.

Dua Balita itu yakni Abizar (1,8) dan Ahmad Iyas (1,8), asal Dusun Karumba, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

"Mereka berdua itu saudara sepupu, tinggal satu rumah dan disuntik vaksin pada tanggal 10 Januari 2018 lalu," ungkap Abeng, ayah dari Abizar di rumah sakit Anutapura Palu.

Abeng menjelaskan, pada malam hari usai disuntik vaksin, Abizar mengalami demam tinggi Dan sebagian badan Abizar juga mengalami lebam, sementara Iyas mengalami kejang dan kaku.

Namun, kata dia, informasi yang disampaikan petugas kesehatan, kalau anak mengalami sakit, maka itu merupakan reaksi dari obat dan bisa berkonsultasi dengan Puskesmas terdekat.

"Setelah itu, kami mengunjungi Puskesmas Tawaili dan jawaban dari petugas juga sama, yaitu gejala obat," ungkapnya.

Menurut Abeng, setiap hari, kondisi tubuh dari Abizar semakin lemah, sampai tidak bisa berjalan. Demikian pula saudaranya Iyas, sehingga dirinya bersama keluarga, langsung membawa ke rumah sakit.

"Kami masuk di rumah sakit sejak tanggal 6 Februari 2018 lalu, hanya ada tiga orang datang, katanya dari Ombudsman," ungkap Abeng.

Abeng berharap adanya tanggungjawab dari dinas kesehatan setempat, karena kejadian ini muncul setelah dilakukan suntik vaksin.

"Alhamdulillah pelayanan RS Anutapura sudah baik, sudah dua kali di foto rontgen, walaupun kami hanya menggunakan jaminan surat keterangan tidak mampu (SKTM)," tutup Abeng.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...