Ombudsman Sulteng Dukung Penutupan Bandara Mutiara

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala OmbudsmanRI Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah mendukung kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah untuk tetap menutup Bandara MutiaraSis Aljufri Palu sampai 1 Juni 2020.
"Surat
Gubernur ke Menteri Perhubungan itu perlu kita dukung untuk menutup
bandara sampai 1 Juni 2020. Kita lihat nanti apakah disetujui Menhub
atau tidak," kata Sofyan di Palu, Senin (11/5) malam.
Dia
mengatakan jika Menhub tidak menyetujui usulan Gubernur tersebut, Sofyan
memastikan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di
Sulawesi Tengah akan menuai kegagalan.
"Bila tidak disetujui maka bisa dipastikan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus bakal diambang kegagalan," katanya.
Sofyan
mengatakan bila pemerintah pusat memaksakan untuk membuka jalur
penerbangan maka kebijakan tersebut ambivalen dengan kebijakan lainnya
dalam memutus mata rantai penyebaran corona di tanah air.
"Ada kepentingan lain yang dipaksakan dan ini bias dalam upaya memutus matarantai pandemi," katanya.
Sofyan
mengatakan Ombudsman sejak awal pandemi COVID-19 sudah meminta Gubernur
agar menutup bandara, namun belum langsung dikabulkan karena masih
adanya ketergantungan pengiriman test swab di Makassar dan Jakarta.
Namun
setelah Sulteng memiliki alat tersebut dan sudah dapat dioperasikan di
laboratorium di Palu, Sulteng tidak lagi bergantung di laboratorium
Kemenkes di Jakarta dan Makassar.
"Jadi wajar bila Gubernur bermohon untuk tetap menutup bandara hingga 1 Juni nanti," katanya.