• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulteng dan Empat Kabupaten Sepakat Lakukan Kajian Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Masa Moratorium
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Rabu, 29/01/2020 •
 
Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo bersama Kepala Perwakikan Ombudsman Sulteng H Sofyan Lembah. Foto Ombudsman Sulteng

PALU, Kabar Selebes - Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah menggelar kembali Workshop Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Sulawesi Tengah.

Workshop kali ini melibatkan empat kabupaten baru setelah sebelumnya empar kabupaten lainnya telah melaksanakan kajian Rapid Assestment (RA) tahun 2018-2019. Keempat kabupaten itu adalah Buol, Toli Toli, Morowali dan Donggala sedangkan empat lagi baru dilibatkan dalam kajian RA tahun 2020 ini adalah Banggai, Morowali, Poso dan Tojo Unauna.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah H Sofyan Farid Lembah ada empat indikator yang disepakati dalam kajian RA tahun 2020 ini adalah pengelolaan lingkungan, perijinan, penguasaan lahan dan pendapatan negara/daerah.

Ombudsman melihat yang menjadi titik perhatian dimana terjadinya potensi maladministrasi yang menyebabkan lemahnya pengawasan, tumpang tindih perijinan, konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan dan minimnya pendapatan daerah dan penerimaan pajak daerah.

"Kajian RA ini penting bukan saja bisa ditemukan sebab akibat terjadinya maladministrasi. Akan tetapi bisa menjadi masukan kepada daerah tentang mapping moratorium perijinan di satu sisi. Pada sisi lain bisa didapatkannya sumber pendapatan daerah yang selama ini belum optimal diterima," kata Sofyan.

Tambah Sofyan, untuk bisa efektif pelaksanaan RA Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di tahun 2020 maka Ombudsman, Pemprov dan empat Kabupaten yakni Pemkab Poso, Banggai, Tojo Una Una dan Morowali menyepakati beberapa poin yaitu; sharing dan distribusi data dan informasi kebijakan, empat kabupaten melakukan pencegahan, pengendalian, dan perlindungan terhadap lahan pangan berkelanjutan, mengalokasikan anggaran pelatihan penilai kebun dan anggaran pengawasan lingkungan.

Empat kabupaten bersepakat patuh terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2018, Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng siap melakukan fasilitasi penyelesaian masalah konflik pengelolaan SDA.

Empat kabupaten sepakat meningkatkan koordinasi dan bersama lakukan Pengawasan bersama Ombudsman dalam Pengawasan SDA dimulai tahun 2020.

Workshop ini dihadiri Wabup Poso dan Wabup Banggai yang mengikuti kegiatan sehari penuh hingga usai yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Workshop. (*/patar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...