• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulteng Akan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Senin, 07/06/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah

PALU- Tim Enumerator Ombudsman Sulteng segera laksanakan Survei Penilaian Kepatuhan di Sulteng Tahun 2021. Survei ini akan dilakukan kepada badan publik di 13 kabupaten/Kota, 12 Polres dan 12 Kantor Pertanahan ATR/BPN se-Sulteng.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini badan publik di 13 kabupaten/kota seluruhnya disurvei, termasuk ada tiga Puskesmas di masing-masing kabupaten/kota.

Sofyan mengatakan lagi, ini bukan hanya untuk mendapatkan mapping kondisi implementasi pemenuhan 14 Standard pelayanan, sebagaimana digariskan dalam UU.No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Tapi sekaligus menjadi tolok ukur masyarakat menilai kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik di pemerintahan kabupaten/kota, Polres dan Kantor Pertanahan," sebutnya.

Sofyan menambahkan, terakhir di tahun 2019, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una Una dan Kabupaten Banggai meraih predikat Zona Hijau dalam mengimplementasikan 14 Standard Pelayanan Publik.

Selanjutnya, kata Sofyan, Kabupaten Donggala dan kabupaten Toli- Toli berada di Zona Merah pelayanan. Juga Polresta Palu, Donggala dan Parigi Moutong masuk dalam Zona Hijau di pelayanan SIM, dan SKCK dan polres lainnya masih dalam Zona Kuning dan Merah.

Sementara, kata Sofyan, kantor Pertanahan ATR/BPN kota Palu dalam Zona Kuning dan lainnya masih di zona Merah.

Sesuai tekad penyelenggaraan survei kali ini, para Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Pertanahan dan Kapolres se-Sulawesi Tengah bersepakat, untuk memperbaiki diri dalam pelayanan menuju Zona Hijau dan zona Integritas.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...