Ombudsman Sulsel Terima Kunjungan Kepala Lapas Makassar Silaturahmi, Bahas Peningkatan Layanan Publik

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar Sutarno. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Rabu (5/2/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antara kedua lembaga. Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan layanan di Lapas agar selaras dengan prinsip keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kolaborasi antara Ombudsman RI dan Lapas sangat penting untuk mencegah potensi permasalahan dalam pelayanan publik serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi," ujar Ismu.
Dalam pertemuan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar Sutarno memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi dengan Ombudsman RI. Ia menekankan peran strategis Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik dalam memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas I Makassar.
Berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas, kendala anggaran, over kapasitas hunian, serta kesejahteraan petugas. Selain itu, dukungan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam menunjang operasional Lapas juga menjadi salah satu topik diskusi. Sutarno menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan.
"Pelayanan prima kepada warga binaan adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Dengan demikian, mereka dapat kembali diterima masyarakat dengan baik," ujar Sutarno.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat penegakan HAM di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sinergi yang lebih erat, diharapkan tantangan dalam sistem pemasyarakatan dapat diatasi, mewujudkan tata kelola yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (HMS-ORI)