Ombudsman Sulsel terima kunjungan Kakanwil BPN, Bahas Penguatan Layanan dan Pengelolaan Pengaduan Pertanahan

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Sulawesi Selatan R. Agus Marhendra, bersama jajarannya pada Kamis (24/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara BPN dan Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara lebih efektif dan responsif serta mempererat sinergi sebagai Kakanwil BPN yang baru.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar. Pertemuan ini membahas berbagai isu pelayanan publik, khususnya terkait penanganan aduan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Ismu Iskandar mengungkapkan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan kajian terkait pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kantor Pertanahan se- Provinsi Sulawesi Selatan. Kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi maladministrasi serta merumuskan rekomendasi perbaikan sistem pelayanan ke depan.
"Sinergi antara BPN dan Ombudsman RI sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam penguatan pengelolaan pengaduan internal di kantor-kantor pertanahan," ujar R. Agus Marhendra.
Diharapkan, melalui koordinasi ini, pengelolaan pengaduan di lingkungan BPN dapat ditingkatkan secara sistematis dan profesional, sehingga mampu merespons keluhan masyarakat dengan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan layanan pertanahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.**