• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Terima Kunjungan HIMAP UMS Rappang: Pendalaman Peran dan Fungsi Lembaga Pengawas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 12/06/2025 •
 
Kunjungan Studi Lapangan HIMAP UMS Rappang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulsel

Makassar- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar,  menerima kunjungan studi lapangan dari Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMAP) Universitas Muhammadiyah Sidendreng Rappang (UMS Rappang) pada Kamis (12/6/2025), di Kantor Ombudsman RI Sulawesi Selatan.

Sebanyak 50 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik hadir dalam kunjungan ini. Mereka didampingi oleh Ketua Program Studi Hardianti, bersama dua dosen pendamping Yayuk Astuti dan Hariyanti Hamid.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya generasi muda memahami peran strategis Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik.

Para mahasiswa kemudian mendapatkan materi pengenalan mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan peran Ombudsman RI yang disampaikan oleh Asisten Muda Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Herwin Gunawan. Dalam penyampaiannya, Herwin menjelaskan mekanisme pelaporan, proses verifikasi, hingga tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan maladministrasi dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab, di mana mahasiswa HIMAP UMS Rappang tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar praktik pengawasan pelayanan publik, kewenangan Ombudsman RI, serta studi kasus yang pernah ditangani.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pembelajaran lapangan untuk memperkaya wawasan mahasiswa tentang implementasi teori administrasi publik dalam konteks nyata, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya lembaga pengawas eksternal dalam menjaga kualitas pelayanan publik.(*)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...