• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, Dorong Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Selasa, 28/04/2026 •
 
Anggota Komisi II DPR RI, DR. Taufan Pawe, berkunjung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel (Foto : ORI Sulsel)

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe pada Senin (27/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menggali berbagai tantangan struktural yang dihadapi dalam memastikan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kunjungan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, diantaranya memperoleh gambaran menyeluruh terkait kinerja pengawasan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, mengidentifikasi tren laporan masyarakat serta sektor-sektor yang paling bermasalah, hingga menilai efektivitas tindak lanjut rekomendasi Ombudsman oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal. Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti hambatan struktural dalam penegakan kepatuhan pelayanan publik sebagai bahan perumusan penguatan kebijakan dan legislasi ke depan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar dalam paparannya menegaskan bahwa laporan masyarakat masih didominasi oleh dugaan maladministrasi seperti penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, hingga tidak diberikannya layanan. Sektor agraria, kepegawaian, serta hak sipil dan politik menjadi substansi laporan terbanyak, dengan instansi terlapor didominasi pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan kepolisian.

Ia juga menyoroti keterbatasan jangkauan layanan pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan yang terdiri dari 24 kabupaten/kota, sementara sebagian besar laporan masyarakat masih terpusat di Kota Makassar.

"Kami terus mendorong penguatan fungsi pengawasan, baik melalui pencegahan maladministrasi sektoral maupun digitalisasi akses pengaduan. Namun, untuk menjangkau seluruh wilayah secara optimal, dukungan regulasi dan anggaran masih sangat dibutuhkan," ujar Ismu Iskandar.

Lebih lanjut, Ismu menyampaikan pentingnya penguatan kewenangan eksekutorial Ombudsman agar rekomendasi yang dikeluarkan memiliki daya ikat yang lebih kuat terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik.

Sementara itu, Taufan Pawe menekankan bahwa Ombudsman memiliki peran strategis sebagai instrumen pengawasan preventif dalam pelayanan publik. Ia berharap lembaga ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap laporan, tetapi juga bisa proaktif dalam mendeteksi potensi masalah di lapangan.

"Ombudsman harus hadir bukan hanya saat ada laporan, tetapi menjadi sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah. Strategi jemput bola penting agar realitas pelayanan publik bisa dipotret secara langsung dan objektif," tegas Taufan Pawe.

Ia juga menyoroti tingginya laporan pada sektor kepegawaian, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola ASN, seperti demosi dan pencopotan jabatan yang tidak berbasis sistem merit. Menurutnya, kondisi ini berimplikasi langsung pada kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, persoalan manajemen keuangan daerah yang berdampak pada keterlambatan pembayaran hak keuangan ASN, termasuk guru, turut menjadi perhatian serius. Ia menilai, permasalahan tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpengaruh pada stabilitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Kunjungan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi DPR RI dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus mempertegas posisi Ombudsman sebagai instrumen pengawasan eksternal yang efektif.

Secara strategis, sinergi antara Ombudsman dan DPR RI menjadi kunci dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ke depan, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta perluasan akses pengaduan publik akan menjadi pondasi penting dalam memastikan pelayanan publik benar-benar hadir dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...