Ombudsman Sulsel Terima Audiensi KPPI, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Kawasan Pesisir

MAKASSAR - Komitmen masyarakat pesisir untuk memperjuangkan akses layanan dasar kembali disuarakan. Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) bersama Koalisi Masyarakat untuk Air dan Sanitasi Berkeadilan dan Inklusif menyampaikan aspirasi terkait layanan air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, yang didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Herwin Gunawan. Pertemuan ini menjadi ruang bagi KPPI untuk mempresentasikan temuan lapangan serta rekomendasi kebijakan terkait layanan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat pesisir, khususnya perempuan miskin, yang dirangkum dalam sebuah policy brief dan diserahkan kepada Ombudsman RI di akhir pertemuan.
Ismu Iskandar menyatakan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif KPPI yang aktif menyampaikan kondisi pelayanan publik di lapangan. Menurutnya, akses terhadap air bersih dan sanitasi merupakan layanan dasar yang menjadi perhatian dalam pengawasan Ombudsman RI.
"Semua yang disampaikan tadi berkaitan dengan pelayanan publik. Selama layanan itu menggunakan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD, maka menjadi bagian dari ruang pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan," ujar Ismu.
Dalam pemaparannya, perwakilan KPPI menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dialami warga di tiga kelurahan pesisir di Kota Makassar yakni Tallo, Kaluku Bodoa, dan Buloa. Salah satu masalah utama adalah kesulitan memperoleh air bersih meskipun jaringan pipa telah dipasang oleh Perusahaan Daerah Air Minum. Di Kelurahan Kaluku Bodoa, misalnya, air dari jaringan tersebut sudah lama tidak lagi mengalir ke rumah warga.
"Pipa sudah dipasang, tetapi airnya tidak mengalir. Warga tetap dibebankan biaya setiap bulan, sementara mereka harus mencari air dari sumber lain untuk kebutuhan sehari-hari," ujar perwakilan KPPI dalam pertemuan itu.
Menurutnya, masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak PDAM, namun jawaban yang diterima umumnya berkaitan dengan kendala teknis seperti kerusakan mesin, kebocoran pipa, atau gangguan distribusi. Sementara itu, bantuan air bersih dari pemerintah kota berupa tangki air bersih yang diisi oleh PDAM dinilai belum mencukupi kebutuhan warga di tiga kelurahan tersebut dan pengisiannya juga tidak setiap hari, sementara untuk bantuan Pembangunan sumur bor bagi warga juga sulit dilakukan karena terkendala dengan lahan Lokasi sumur bor.
Menanggapi hal tersebut, Ismu Iskandar menambahkan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan akan menelaah lebih lanjut informasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Jika diperlukan, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait serta memanggil pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kami akan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan. Jika ada persoalan distribusi atau kendala teknis, kami akan meminta penjelasan dari pihak terkait agar dapat ditemukan solusi yang realistis dan berpihak pada kepentingan warga," kata Ismu.
Menurutnya, proses penyelesaian masalah pelayanan publik memang tidak selalu dapat dilakukan secara cepat, terutama jika berkaitan dengan infrastruktur dan kebutuhan anggaran yang besar. Namun Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan akan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai asas kepatutan, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Audiensi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa akses air bersih dan sanitasi yang layak masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah kawasan pesisir. Melalui peran pengawasan dan ruang dialog yang terbuka, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjembatani aspirasi masyarakat dengan penyelenggara layanan, sehingga setiap persoalan yang muncul tidak berhenti pada keluhan, tetapi bergerak menuju penyelesaian yang nyata.








