Ombudsman Sulsel Silaturahmi dengan Bupati Selayar, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Kepulauan Selayar - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pengaduan masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ombudsman On The Spot yang diselenggarakan di Bumi Tanadoang.
Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Natsir Ali, di Ruang Kerja Bupati. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan serta mendiskusikan berbagai tantangan pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan di Selayar sebagai salah satu upaya memperluas akses langsung masyarakat terhadap layanan pengaduan pelayanan publik melalui mekanisme Ombudsman On The Spot, yaitu layanan penerimaan, verifikasi dan konsultasi laporan yang dilaksanakan langsung di lokasi pelayanan publik.
"Kegiatan Ombudsman On The Spot ini adalah upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama di daerah kepulauan. Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat diverifikasi secara langsung di lapangan agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Selayar dalam bersinergi meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Ismu Iskandar.
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan di daerahnya menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Selayar juga menyoroti persoalan di sektor perikanan yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar daerah yang tidak tercatat secara maksimal berdampak pada ketidaksesuaian data potensi daerah, yang pada akhirnya berpengaruh pada alokasi anggaran dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
"Permasalahan ini menjadi perhatian serius kami, karena berpengaruh langsung terhadap potensi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap melalui koordinasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan," kata Natsir Ali.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, termasuk dalam penanganan isu strategis di sektor perikanan.
Sebagai penutup, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Selayar untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, baik melalui kehadiran langsung pada kegiatan PVL maupun melalui kanal pengaduan yang tersedia, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.(*)








