Ombudsman Sulsel Serahkan Laporan Kajian Maladministrasi ke Pemkab Gowa
MAKASSAR - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar beserta Tim Pencegahan Ombudsman Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Analisis Kajian mengenai Potensi Maladministrasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pada Pemerintah Desa di Kabupaten Gowa, Kamis (10/10/2024). Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gowa dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Azis Peter.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Gowa bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah preventif dalam mencegah praktik maladministrasi di tingkat pemerintahan desa. Ismu Iskandar menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur, agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih baik.
Dalam laporannya, Ombudsman Sulsel mengidentifikasi beberapa potensi maladministrasi yang dapat terjadi dalam pemenuhan standar pelayanan minimal. Hal ini mencakup ketidakjelasan prosedur, kurangnya transparansi, serta rendahnya akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik di desa.
"Dengan adanya kajian ini, diharapkan pihak pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat," harap Ismu.
Sekda Gowa, Andy Azis Peter, menyambut baik inisiatif Ombudsman dan berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi yang diberikan. "Kami bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi di tingkat desa. Kerja sama dengan Ombudsman adalah langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut," tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ombudsman RI dalam memastikan setiap instansi pemerintah, terutama di tingkat desa, memenuhi standar pelayanan yang optimal. Diharapkan, laporan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.