• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Serahkan Hasil Kajian Pengelolaan Pengaduan Pertanahan
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 09/10/2025 •
 
DR. Ismu Iskandar menyerahkan hasil kajian Ombudsman RI kepada kepala Kanwil BPN Prov. Sulsel, Dony Erwan Brilianto , ST, MM (Foto : ORI Sulsel)

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan. Kajian ini dilakukan untuk menilai efektivitas implementasi regulasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi.

Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan Brilianto, beserta jajarannya di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025).

Ismu Iskandar menyampaikan bahwa latar belakang kajian ini adalah tingginya angka pengaduan masyarakat terkait pelayanan pertanahan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator adanya permasalahan yang masih perlu dibenahi dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

"Tingginya angka pengaduan tidak selalu berarti pelayanan di kantor pertanahan buruk atau tidak berjalan, tetapi ini menjadi indikator bahwa masyarakat masih menemukan banyak permasalahan yang perlu dibenahi," ujar Ismu.

Ia menambahkan, hasil kajian yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem layanan pengaduan di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan.

"Hasil kajian ini kami harapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem pengaduan publik di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil kajian ini diharapkan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilot project pembenahan layanan pengaduan secara nasional, karena persoalan agraria hingga saat ini masih mendominasi tren pengaduan masyarakat ke Ombudsman RI secara nasional," tambahnya.

Menyambut hasil kajian tersebut, Dony Erwan Brilianto menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. "Kajian ini merupakan masukan yang berharga bagi perbaikan pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan," ungkapnya.

Dengan adanya kajian ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...