• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Sampaikan Hasil Pengawasan SPMB 2025
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Selasa, 16/09/2025 •
 

Makassar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menghadiri kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Senin (15/9/2025) di kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Rombongan Komite III DPD RI dipimpin secara langsung oleh Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma disambut langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulsel Ichsan Mustari. Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ketua PGRI Sulsel, serta Kepala Dinas Pendidikan dari berbagai Kabupaten di Sulsel.

Dalam sambutannya, Filep Wamafma menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi berbagai masalah terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025, sekaligus menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. "Masukan yang kami terima akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, guna penyempurnaan sistem penerimaan siswa baru di masa mendatang," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ismu Iskandar menyampaikan hasil pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Sulsel terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Ia juga memberikan sejumlah saran perbaikan, termasuk penguatan pendidikan inklusif dan upaya pencegahan maladministrasi agar penerimaan siswa baru berjalan adil serta memberi kesempatan setara bagi semua anak untuk memperoleh pendidikan.

"Kami mendorong agar pelaksanaan SPMB benar-benar berkeadilan, bebas dari praktik maladministrasi, dan memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan," ungkap Ismu.

Selain itu, Ismu juga memberikan apresiasi terhadap program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, program tersebut sangat membantu anak-anak yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal untuk tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak. Lanjutnya, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel berkomitmen untuk mengawal agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.

Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan publik, termasuk dalam bidang pendidikan, guna mencegah terjadinya maladministrasi dan memastikan terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang berkualitas.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi titik-titik permasalahan dalam SPMB, memperkuat kolaborasi antar lembaga, dan akhirnya menghasilkan kebijakan penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik maladministrasi.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...