• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Perkuat Sinergi dengan Pemkab Gowa untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 07/05/2026 •
 
Bupati Gowa, Hj. Sitti Husniah Talenrang, menerima kunjungan kerja kepala perwakilan Ombudsman sulsel dan jajaran di kantor Bupati Gowa (foto : Humas Sulsel)

Gowa - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa di Ruang Kerja Bupati Gowa, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi kelembagaan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan desa anti maladministrasi di Kabupaten Gowa.

Dalam kunjungan tersebut, Ismu Iskandar didampingi langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, turut hadir Inspektur Daerah Kabupaten Gowa dan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Gowa.

Ismu Iskandar menyampaikan apresiasi atas respons positif Pemerintah Kabupaten Gowa dalam membangun koordinasi bersama Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Menurutnya, kedekatan geografis antara Kabupaten Gowa dengan kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menjadi modal strategis untuk memperkuat komunikasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat.

"Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis karena sangat dekat dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Selama ini koordinasi, khususnya dengan Inspektorat Kabupaten Gowa, sudah berjalan cukup baik dan respons terhadap pengaduan masyarakat yang masuk juga relatif cepat. Hal ini tentu menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik," ujar Ismu Iskandar.

Pada kesempatan tersebut, Ismu Iskandar juga mendorong penguatan kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagaimana telah dilakukan di sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pelayanan publik, pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara layanan, hingga pembentukan desa anti maladministrasi.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.

"Kami menyambut baik koordinasi dan penguatan kerja sama ini. Pemerintah Kabupaten Gowa siap bekerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gowa memiliki banyak desa dan tentunya jika pembinaan pelayanan publik dilakukan secara berkelanjutan, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat," kata Sitti Husniah Talenrang.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Mustamin Raga, menyampaikan bahwa indikator penilaian pelayanan publik Ombudsman RI telah menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah sehingga menjadi perhatian penting pemerintah daerah.

"Penilaian Ombudsman RI sudah masuk dalam RPJMN Kabupaten Gowa sehingga menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Aswiwin Sirua, menyampaikan kesiapan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dalam mendampingi perangkat daerah maupun pemerintah desa dalam pengelolaan pengaduan masyarakat secara internal.

"Kami berharap ke depan dapat terbentuk pengelola pengaduan atau semacam Ombudsman RI mini di OPD maupun desa. Dengan begitu, setiap laporan masyarakat dapat terlebih dahulu ditangani dan diselesaikan secara internal sebelum berkembang lebih jauh," jelas Aswiwin.

Melalui koordinasi tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa berharap tercipta penguatan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian kebutuhan masyarakat secara cepat dan akuntabel.(*)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...