Ombudsman Sulsel Perkuat Pengawasan Layanan Publik Lewat Ombudsman On The Spot di Maros

Maros - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengawasan pelayanan publik.
Pelaksanaan Ombudsman On The Spot memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, berkonsultasi, serta memperoleh informasi terkait dugaan maladministrasi secara langsung. Kegiatan ini mendapat respons yang sangat baik dari masyarakat yang hadir, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mencatat 14 laporan masyarakat dan memberikan 27 layanan konsultasi selama kegiatan berlangsung. Salah satu laporan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhasil diselesaikan langsung di lokasi melalui koordinasi cepat dengan instansi terkait.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat jangkauan layanan kepada masyarakat.
"Ombudsman On The Spot adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada hambatan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Ombudsman hadir, dekat, dan mudah diakses," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dalam mencegah maladministrasi. "Melalui kegiatan seperti ini, kami memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai jenis-jenis layanan yang dapat dilaporkan, bagaimana mekanismenya, serta apa saja hak warga dalam proses pelayanan publik," tambahnya.
Kepala Keasistenan PVL Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan A. Ibrahim menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan serta memperoleh pendampingan terkait permasalahan pelayanan publik, sekaligus juga mendorong agar layanan di MPP terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Kepala Dinas DPMPTSP Suryadi, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Maros, yang merupakan salah satu MPP pertama di Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini juga, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan menyampaikan laporan, pengaduan, maupun konsultasi apabila menemukan dugaan maladministrasi, sebagai kontribusi bersama dalam meningkatkan layanan publik di Sulawesi Selatan.(*)








