Ombudsman Sulsel Lakukan Supervisi Layanan Perkeretaapian, Dorong Optimalisasi PSN

Maros - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang aman, layak, dan berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan supervisi langsung terhadap penyelenggaraan layanan perkeretaapian yang dikelola oleh Balai Penyelenggara Kereta Api (BPKA) Sulsel, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar dan diterima oleh Kepala BPKA Sulsel Deby Hospital, beserta jajaran pengelola stasiun. Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai fasilitas publik di stasiun, yang difokuskan pada fungsi fasilitas, kemudahan akses, serta tingkat kenyamanan bagi seluruh pengguna layanan, termasuk kelompok rentan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan perkeretaapian berjalan sesuai standar pelayanan publik dan prinsip inklusivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ismu Iskandar menegaskan bahwa layanan perkeretaapian di Sulawesi Selatan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki nilai investasi besar dan peran strategis bagi pembangunan daerah.
"Investasi kereta api ini sangat besar dan strategis. Oleh karena itu, kehadirannya perlu dimaksimalkan agar benar-benar memberi dampak nyata, tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi juga bagi pengembangan ekonomi masyarakat, pariwisata, serta pelaku UMKM di sekitarnya," ujar Ismu.
Berdasarkan hasil supervisi, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menilai bahwa secara umum kualitas pelayanan dan fasilitas di stasiun yang ditinjau telah berjalan cukup baik. Namun demikian, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel juga mencatat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Dari 11 stasiun yang telah beroperasi, beberapa di antaranya belum dimanfaatkan secara optimal akibat keterbatasan jalur operasi serta belum memadainya fasilitas pendukung, seperti akses jalan, konektivitas dengan kawasan permukiman, dan integrasi dengan moda transportasi lain.
Menindaklanjuti hal tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPKA Sulsel. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset perkeretaapian yang telah dibangun, sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain percepatan optimalisasi operasional kereta api pada rute strategis Makassar-Parepare, penguatan edukasi keselamatan kepada masyarakat di sepanjang jalur rel, termasuk potensi bahaya di perlintasan sebidang, keberadaan ternak di jalur kereta, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan keselamatan.
serta peningkatan dan sosialisasi sistem pengaduan masyarakat. Sistem pengaduan yang mudah diakses, baik secara offline maupun online, dinilai penting sebagai sarana perbaikan layanan secara berkelanjutan.
"Perwakilan Ombudsman RI Sulsel berharap seluruh pihak dapat menjadikan layanan kereta api ini sebagai instrumen pelayanan publik yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga inklusif serta memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan," tutup Ismu.
Melalui kegiatan supervisi ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menegaskan peran pengawasannya dalam memastikan pelayanan publik diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan, standar pelayanan, serta prinsip keselamatan dan akuntabilitas. Perwakilan Ombudsman RI Sulsel akan terus melakukan pemantauan dan mendorong tindak lanjut perbaikan guna memastikan layanan perkeretaapian di Sulawesi Selatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.








