Ombudsman Sulsel Lakukan kunjungan ke Kanwil Hukum dan Kanwil HAM Sulsel

Makassar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah HAM Sulawesi Selatan, Rabu (18/6/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi strategis dan upaya untuk memperkuat sinergi antar lembaga, seiring transformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kini beralih menjadi satu Kementerian Koordinator dengan tiga kementerian di bawahnya, termasuk pemisahan fungsi kantor wilayah hukum dan HAM. Dalam pertemuan tersebut, Ismu Iskandar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini antara Ombudsman RI dan Kanwil Hukum Sulawesi Selatan.
"Perubahan struktur tentu membawa konsekuensi pada nomenklatur dan prosedur pelayanan. Kami berharap komunikasi dan kerja sama tetap berjalan dengan baik agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pencegahan maladministrasi," ujar Ismu.
Kepala Kanwil Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal, menjelaskan peran dan fungsi baru lembaganya pasca-perubahan struktur dan juga menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan hukum di Sulawesi Selatan, dijelaskan juga bahwa Kanwil Hukum Sulawesi Selatan saat ini tengah berupaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kunjungan ini juga dibahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Sulsel dengan Kanwil Hukum Sulsel. PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemenkumham untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pencegahan maladministrasi di lingkungan lembaga hukum.
Usai kunjungan ke Kanwil Hukum Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Wilayah HAM Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga baru hasil pemisahan dari Kanwil Hukum Sulawesi Selatan. Kunjungan ini disambut oleh Kepala Kanwil HAM Sulawesi Selatan Daniel Rumsowek, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Ayusriadi.
Ismu Iskandar menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi sekaligus dukungan terhadap lembaga baru tersebut. Ia menegaskan kesiapan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan untuk bersinergi dalam isu-isu hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Ombudsman mendukung penuh kehadiran Kanwil HAM Sulawesi Selatan dan berharap tugas serta fungsinya dapat lebih banyak disosialisasikan kepada masyarakat. Kami siap bekerja sama untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Ismu.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga serta menjadi bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mendukung reformasi birokrasi dan perlindungan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik.(*)