Ombudsman Sulsel: Kebocoran Anggaran Negara Berdampak Langsung pada Hak Masyarakat

Makassar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan BPK Kolaborasi, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema "Mengawal Keuangan Negara dari Berbagai Perspektif", Kamis (14/8/2025) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat terkait pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Berbagai perspektif dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta, mulai dari pengawasan, akuntabilitas, hingga peran aktif publik dalam memastikan keuangan negara dikelola secara transparan dan bebas dari penyimpangan.
Dalam paparannya, Ismu Iskandar membahas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk permasalahan yang sering dihadapi serta tantangan yang perlu diantisipasi. Ia menegaskan bahwa kebocoran anggaran negara berdampak langsung pada hak masyarakat.
"Setiap kebocoran anggaran adalah hak masyarakat yang terampas. Mari kita pastikan pelayanan publik di Sulawesi Selatan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga bebas dari maladministrasi," ujar Ismu.
Ia menjelaskan bahwa kebocoran anggaran dan lemahnya pengawasan berpotensi langsung mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman RI memiliki mandat untuk memastikan agar seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai standar, prosedur, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ismu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan publik. "Partisipasi masyarakat adalah kunci. Ombudsman terbuka menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan dugaan maladministrasi," tambahnya.
Melalui kolaborasi antara BPK, Ombudsman, dan elemen masyarakat, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat lebih transparan, akuntabel, dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.