• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Jemput Laporan Warga Lewat Ombudsman On The Spot di Sorowako
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Senin, 25/05/2026 •
 
Pembukaan kegiatan Ombudsman Sulsel, PVL On the Spot di Desa Sorowako kab. Luwu Timur

Luwu Timur - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (Ombudsman OTS) di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan pelayanan publik yang mereka alami, sekaligus memperoleh penjelasan dan tindak lanjut dari instansi terkait secara terbuka di lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, bersama sejumlah pimpinan instansi pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Luwu Timur, Camat Nuha yang juga menjabat Pj. Kepala Desa Sorowako, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur, Kepala Puskesmas Nuha, perwakilan Dinas Sosial, serta ULP PLN Malili.

Sejak awal kegiatan, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Sekitar 200 warga hadir mengikuti sosialisasi dan dialog terbuka yang digelar Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan bersama instansi pelayanan publik. Warga tidak hanya mendengarkan penjelasan terkait hak-hak pelayanan publik, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dalam sambutannya, Ismu Iskandar menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak bisa berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat. Menurutnya, warga perlu memahami standar pelayanan agar dapat mengenali ketika layanan yang diterima tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harus mengacu kepada standar pelayanan. Masyarakat perlu memahami aturan dan prosedur layanan supaya bisa mengetahui ketika ada pelayanan yang tidak sesuai atau mengarah pada dugaan maladministrasi. Banyak persoalan sebenarnya bisa dicegah kalau informasi layanan terbuka dan dipahami bersama," ujar Ismu.

Ia mencontohkan persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat, seperti layanan pencetakan KTP maupun administrasi pertanahan. Dalam forum tersebut, isu-isu yang disampaikan warga langsung mendapat tanggapan dari instansi terkait yang hadir, termasuk dari Dinas Dukcapil dan Kantor Pertanahan Luwu Timur. Kegiatan Ombudsman On The Spot ini dirancang tidak sekadar sebagai forum sosialisasi, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan mekanisme pengaduan kepada masyarakat. 

Melalui pola jemput bola seperti ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan ingin memastikan akses pengaduan pelayanan publik tidak hanya tersedia di kantor pemerintahan atau melalui mekanisme formal yang kadang sulit dijangkau masyarakat di daerah.

Selain membuka ruang pengaduan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antar lembaga pelayanan publik agar penyelesaian persoalan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tidak berlarut-larut.

Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menilai kehadiran langsung instansi pelayanan publik di tengah masyarakat penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan Ombudsman On The Spot di Sorowako diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai pengguna layanan publik, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif agar pelayanan publik di daerah semakin terbuka, responsif, dan mudah dijangkau warga.(*)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...