Ombudsman Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan HWDI Sulsel, Dorong Layanan Publik Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pertemuan awal dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP), khususnya yang melibatkan kelompok penyandang disabilitas.
Melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (5/6/2025), di Kantor HWDI Sulawesi Selatan ini diterima langsung oleh Ketua HWDI Sulawesi Selatan Maria Un bersama jajaran pengurus.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan St. Dwi Adiyah Pratiwi, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih luas. "Kami berharap pembentukan Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan yang melibatkan penyandang disabilitas dapat menjadi pintu masuk dalam mendorong perbaikan layanan publik yang lebih adil dan inklusif," ujarnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan mengenai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang dinilai masih jauh dari harapan, terutama dari aspek aksesibilitas. "Banyak fasilitas umum yang belum ramah penyandang disabilitas, mulai dari transportasi hingga layanan kesehatan dan pendidikan," ungkap Maria Un.
HWDI Sulawesi Selatan juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah daerah dalam mengimplementasikan layanan pendidikan inklusif. Menurut Maria, hingga kini akses pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas masih menjadi tantangan besar di Sulawesi Selatan.
Selain itu, persoalan stigma sosial dan minimnya data akurat mengenai jumlah dan sebaran penyandang disabilitas menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan program dan kebijakan yang tepat sasaran. HWDI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas perempuan penyandang disabilitas melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk peningkatan pengetahuan tentang hak-hak dasar dan akses terhadap layanan publik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kerja sama strategis antara Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dan HWDI Sulawesi Selatan untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. (*)